Empat Pengedar Sabu di Inhu Dibekuk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu

oleh -580 views
Empat tersangka pengedar sabu berikut barang bukti seratusan gram sabu diamankan di Mapolsek Peranap

INHU, (Media Geser) – Polsek Peranap Polres Inhu Polda Riau bekuk empat pengedar sabu, satu diantaranya perempuan pada Ahad (15/5). Dari tangan keempat tersangka, polisi amankan barang bukti ratusan gram sabu.

Adapaun keempat tersangka, yakni LA alias Lendra (29) warga Kelurahan Peranap, HZ alias Aziz (28) warga Desa Selunak, AT (46) warga Kelurahan Peranap dan YS alias Yuyun (26) warga Kelurahan Batu Rijal Hilir, keempat desa/kelurahan masuk wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (16/5). Kata Misran, pengungkapan kasus sabu itu tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dimana, pada hari itu salah satu tersangka bernama Aziz diketahui sedang bertransaksi narkoba jenis sabu diwilayah Desa Selunak.

Menindak lanjuti informasi itu, lanjut Misran, Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting SH bersama unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap turun melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tim tiba di Desa Selunak setelah melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB tim menggerebek rumah Aziz. Dari dalam rumah Aziz ada seorang laki-laki yang mengaku bernama Lendra.

Dari tangan Lendra, usai diperiksa tim, polisi menemukan 6 paket sabu siap edar seberat166, 35 gram dan barang lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu.

Dikatakannga lagi, saat diinterogasi, tersangka Lendra mengaku mendapatkan sabu itu dari salah satu kenalannya warga Pekanbaru.

“Teman Lendra masuk DPO Polsek Peranap,” ujar Misran.

Selain itu, lanjut Misran, tim juga mengamankan Aziz yang berada didalam kamar mandi. Kepada tim, Aziz mengaku menyimpan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 50,04 gram, yang didapat diatas tembok pagar TK Kelurahan Peranap, yang sebelumnya disimpan oleh Aziz.

Kemudian, sambung Misran, tersangka Lendra mengaku masih ada temannya yang lain mendapat sabu dari kenalan di Pekanbaru, yakni AT.

Tim segera kerumah AT, sekitar pukul 22.00 WIB, rumah AT digerebek dan ditemukan 7 paket sabu-sabu dengan berat 7,99 gram serta barang-barang lainnya.

“Tersangka AT mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang kenalannya di Pekanbaru,” kata dia.

Tidak sampai disana, Lendra terus “bernyanyi”, masih ada lagi orang lain yang bermain narkoba diwilayah Kecamatan Peranap, yaitu YS alias Yuyun.

Tim meluncur kerumah Yuyun yang berada di Kelurahan Batu Rijal Hilir. Sekitar pukul 23.00 WIB tim menggerebek rumah Yuyun.
Dari rumah Yuyun, tim menemukan 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 34,3 gram. Kepada tim tetsangka Yuyun mengaku mendapatkan sabu dari Lendra untuk diedarkannya.

“Empat tersangka pengedar narkoba beserta BB telah diamankan di Polsek Peranap,” tutup Misran. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.