Hari Pertama Ops Keselamatan LK 2022, Sat Lantas Polres Inhu Bagikan Sticker

oleh -33 views
oleh

INHU(Media Geser)  – Pada hari pertama pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022 yang dimulai hari ini, Selasa (1/3)

sejumlah personel Sat Lantas Polres Inhu Polda Riau membagikan sticker dan brosur kepada para penggguna jalan, baik itu kenderaan roda dua dan roda empat.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH kepada media ini, Selasa (1/3) menuturkan, bahwa pembagian sticker dan brosur itu sebagai edukasi kepada setiap pengendara, baik mobil pribadi, angkutan umum, angkutan barang dan sepeda motor agar lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.

“Pembagian sticker dan brosur itu sebagai upaya kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para pengendara agar lebih hati-hati dijalan raya.

Serta untuk mengingatkan agar selalu taat prorokol kesehatan,” kata Rocky.
Rocky menambahkan ada 55 lembar sticker dan 35 brosur yang dibagikan pada hari ini.

Pembagian dilakukan disejumlah titik diruas jalan dalam Kota Rengat, yakni Jalan H Agus Salim dan Jalan Sultan/SMA.

“Tujuan dari operasi ini, terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif dan menekan penyebaran wabah covid1-19,” terangnya.

Ditambahkan Kasat, bahwa Ops Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022 selama 14 hari kedepan dan dimulai pada hari ini.

Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 dan penindakan lainnya.

Lebih jauh dipaparkan Kasat, ada 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam operasi itu yakni, tidak menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng.

Pengendara kendaraan bermotor dibawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kemudian, pengemudi yang ugal-ugalan, pengemudi atau pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang tidak memasang safety belt atau sabuk pengaman serta truk Over Dimension Over Load (ODOL).

Agar tidak terjaring dan tidak tertindak saat operasi, maka di imbau pada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, tertib dalam berlalu lintas merupakan kunci keselamatan di jalan raya.

(yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.