INHU,(MediaGeser) – Ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi (MPR) Berwawasan Nasional (Bernas) Kab Inhu, Riau, Hatta Munir ketika ditemui disalah satu kedai kopi di Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Ahad (27/2) menceritakan tentang betapa bahayanya dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Hatta Munir menuturkan, bahwa Kota Airmolek kini sudah mendapat predikat dari masyarakat sebagai ‘kampung narkoba’.
“Predikat itu sangat beralasan. Sebab, para pengguna hingga bandar dan pengedarnya semakin hari semakin banyak dan tersebar hampir disetiap sudut Airmolek ini. Bahkan, desa/kelurahan se-Kecamatan Pasir Penyu ini ada bandarnya. Herannya, mengapa tidak tersentuh hukum. Ini ada apa. Mengapa seperti sengaja dibiarkan oleh pihak yang berwenang,” terangnya.
Kembali mantan anggota DPRD Inhu ini menuturkan, dirinya tidak ingin menucapkan nama-nama perorang siapa-siapa saja bandar maupun pengedar sabu tersebut.
“Intinya, Airmolek ini sudah menjadi ladang subur narkoba. Terbukti banyaknya pemakai yang masuk penjara dan anak-muda otaknya sudah banyak yang kurang waras akibat dari peredaran narkoba,” tandasnya.
“Sudah ada contoh dua anak muda di Airmolek yang sangat meresahkan masyarakat. Saya sudah mewawancarainya mengapa mereka bisa menjadi begitu. Jawaban mereka karena sudah ketergantungan, sehingga jika tidak mendapatkan dopping kepala mereka pusing. Jadi harus di dopping dulu untuk bisa bergairah. Dengan modal keberanian, dengan tidak takut, apa saja dilakukan dengan tindakan kekerasan,” terang Hatta.
Untuk itu, sambungnya, sebagai Ketua LSM MPR Ber-Nas dan juga sebagai salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Pasir Penyu, Hatta berharap kepada pihak yang memiliki kewenangan di negeri ini hendaknya lebih tanggap atas hal tersebut.
Sebelum menjadi keresahan ditengah-tengah masyarakat, terutama terhadap para pemuda sebagai generasi bangsa, dapat kiranya ada penanganan atas gangguan kejiwaan anak-anak muda tersebut dari pada dampak narkoba.
Hatta Munir juga menuntut pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait agar dapat menyelamatkan jiwa anak-anak muda dengan penanganan medis untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Sebab, korban tersebut kebanyakan dari kalangan keluarga kurang mampu.
“Bahkan kita mengkhawatirkan para korban penyalahgunaan narkoba itu kadangkala membawa senjata tajam. Tujuannya untuk mengancam orang-orang yang tidak mau memberi uang kepada mereka (masyarakat). Kita juga ingin agar DPC Granat Inhu dapat proaktif melihat kondisi yang terjadi dilapangan terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang sudah sangat meresahkan itu,” kata Hatta mengakhiri.
(yuz)