PEKANBARU,(Media Geser) — Gelombang Perlawanan Masyarakat Kabupaten Kampar Riau, hari ini Jum’at (25/2/2022) memuncak.
Melalui Koordinator Panglima Muda dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu, hari Jum’at pagi ini Melaporkan secara resmi terkait Kinerja atas Lambannya Proses Penanganan Kasus Tindak Pidana Umum Penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Lubuk Siam, Febri Saputra.
Hal itu dipertegas Saprizal, yang merupakan Panglima Muda Lembaga Laskar Melayu Bersatu.
Bertempat di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Saprizal yang didampingi Kuasa Pendamping Hukum dari Kantor Satya Wicaksana tegaskan, bahwa kasus Penganiayaan tersebut harus menemui titik terang.
“Kehadiran saya saat ini ditemani oleh Pak Larshen Yunus, selaku Pendamping Hukum dari Kantor Satya Wicaksana. Niat kami hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri” ungkap Saprizal Koto.
Tokoh Muda Melayu dari Perhentian Raja itu sudah lama berjuang, agar Kapolsek Siak Hulu serius atas Laporan dari anak yatim yang bernama Yusha Rianda. Tentunya dengan menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) yang telah lebih kurang 2 Minggu yang lalu disampaikan.
“Kalau memang benar ternyata dalam proses penyelidikan atas kasus Penganiayaan tersebut terdapat kongkalikong atau proses yang tak Presisi, maka kami minta Kapolda Riau hadir, agar siapa-siapa saja yang merasa kebal hukum segera ditindak, termasuk Kapolsek Siak Hulu tersebut” tegas Saprizal.
Menurutnya, Laporan Polisi dari Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Larshen Yunus dapat membantu Menghadirkan Keadilan.
“Tadi itu kami sampaikan Laporan ketiga unit yang ada di Mapolda, mulai dari Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau dan terakhir Surat Resmi Laporan itu kami sampaikan ke bidang Propam Polda Riau. Semoga saja ikhtiar kami bersama Pak Larshen Yunus selaku Pendamping Hukum dijabah oleh Allah SWT, amin” harap Saprizal.
Hingga berita ini dimuat, Masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya yang mengetahui kejadian tersebut sekaligus yang berdomisili di Kecamatan Siak Hulu meminta, memohon seraya mendesak, agar bapak Kapolda Riau segera Mencopot Kapolsek Siak Hulu dan memberikan kepastian hukum atas tindakan Penganiayaan dari Kepala Desa Lubuk Siam.
“Tolong kami Pak Kapolda Riau! Bantu kami Pak. Hadirkan kepastian hukum atas kasus ini. Kalau memang pelaku terbukti bersalah lakukan Penganiayaan, maka kami minta Pak Kapolda Penjarakan Kades Lubuk Siam tersebut. Tangkap Febri Saputra! Masyarakat Tolak Kades mental Preman” ungkap Saprizal, bersama dengan Pendamping Hukum Larshen Yunus. (*)