Praktek Ilegal Loging di Rohil Semakin Marak, Aktivis Larshen Yunus: “Percayakan Saja Sama Kapolres Nurhadi”

oleh -22 views

PEKANBARU,(Media Geser) — Dimintai Komentarnya terkait Praktek Haram Ilegal Loging di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), hari ini, Sabtu (5/2/2022) Aktivis Lintas Zaman yang dikenal Vokal terhadap ketidakberesan angkat bicara.

Menurut Larshen Yunus, salah satu Aktivis Nasional yang dalam 2 tahun ini Viral diseluruh Media Masa dan Media Sosial (Medsos) katakan, bahwa pihaknya hanya bisa berkomentar sebatas bahasa normatif saja.

Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, sebelum pihaknya turun kelokasi, guna mengecek Aktivitas Haram tersebut, maka pihaknya hanya dapat bersikap normatif terlebih dahulu.

Praktek Ilegal Loging di Rohil Semakin Marak, Aktivis Larshen Yunus: “Percayakan Saja Sama Kapolres Nurhadi”

Pernyataan tegas itu selalu berulang kali disampaikan Aktivis Larshen Yunus, seakan tidak ingin terpancing dengan bahasa ‘tajam’ yang selalu diutarakannya.

Perlu diketahui, bahwa Aktivis Larshen Yunus adalah Pegiat yang dikenal dengan istilah ‘Putus Urat Takut’. Jadi bukan tidak mungkin kasus seperti Ilegal Loging di Rohil dapat menjadi Atensi bagi seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Pusat sana.

“Bagi kami, Abangda Kapolres Rohil itu yakni AKBP Nurhadi Ismanto adalah sosok Komandan yang tidak mengenal dengan istilah Bersandiwara. Maka, terkait hal itu saran kami sampaikan saja Surat Resmi Laporannya, inshaAllah pasti segera di Sikat bang Nurhadi beserta dia punya pasukan!” tegas Aktivis Larshen Yunus.

Menurut Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau tersebut, bahwa Kasus Ilegal Logging yang terjadi di Kepenghuluan Teluk Pulau, Kecamatan Rimba Melintang tidak perlu diramaikan ditingkat Polda Riau ataupun Mabes Polri, cukup di Jajaran Polres Rohil saja pasti selesai.

“Email dan WhatsApp kami selalu menerima Aduan dari masyarakat. Mereka minta kami Laporkan Kapolres Rohil ke Polda Riau ataupun ke Mabes Polri, dengan alasan ketidakberesan atas Kasus Ilegal Logging. Masyarakat mengira, bahwa Kapolres bermain atas praktek haram dan aktivitas terlarang itu. Sebagai NGO, tentunya kami mesti mendengar dari semua sisi. Jangan justru ada informasi yang tidak berimbang” ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Hingga berita ini diterbitkan, nomor ponsel Kapolres Rohil dalam keadaan non aktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.