Polsek Sukajadi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian motor dan Kekerasan di Pekanbaru.

oleh -316 views

Pekanbaru,(Media Geser) – Kapolsek Sukajadi beserta jajaranya Satreskrim dan Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus atau mengamankan seorang pelaku pencurian dan kekerasan ranmor R2 (curas ) di jalan Tuanku Tambusai depan Hotel Holie kampung Melayu sukajdi kota Pekanbaru, selasa kemarin (25/20/2022) sekira pukul 22.30 wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, SIK  MH  melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin S.Sos mengungkapkan,pelaku diketahui berinisial AS(20) salah satu pemuda yang bekerja sebagai karyawan swasta tinggal di Marpoyan Damai kota Pekan baru.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah tak berkutik saat dilumpuhkan oleh satuan Reskrim polsek Sukajadipolresta Pekan baru” Ungkap Kapolresta melalui Kapolsek Sukajadi, didalam keterangan persnya Rabu 26/01/2022).

Pelaku ditangkap sehubungan dengan laporan polisi nomor : LP/B/294/Xll/2021/Riau/POLRESTA PEKAN BARU.

Diceritakannya, kronologis kejadian Minggu (19/12/2021) lalu sekira pukul 01.00 wib, korban berboncengan dengan teman korban yang bernama Rudi Kurniawan melewati jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, saat korban dan temannya melintas di Jalan Arifin Ahmad ada sekomplotan pengendara sepeda motor yang menyuruh korban dan temannya berhenti namun korban tidak mau.

Mereka (komplotan) dilanjutkan Kapolsek Sukajadi lagi, terus mengikuti sambil berteriak-teriak memaksa korban dan temannya untuk berhenti, korban merasa ketakutan dan berusaha untuk melarikan diri melewati jalan Soekarno Hatta dan melintas ke jalan tuanku tambusai kelurahan kampung melayu kecamatan sukajadi kota Pekanbaru, saat korban dan temannya melewati depan Hotel Holie, sepeda motor yang dikendarai korban ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh ke aspal.

Selanjutnya korban dan teman korban lari untuk menyelamatkan diri karena takut dipukuli oleh pelaku, kemudian dari kejauhan korban melihat sepeda motor korban diambil dan dibawa oleh komplotan pengendara motor yang mengejar tersebut.

“Setelah terjatuh Korban mengalami luka-luka pada bagian siku dan lutut, sementara teman korban terdapat luka-luka pada bagian lutut. Aadapun sepeda motor milik korban yang dilarikan komplotan pelaku tersebut yaitu, 1(satu) unit sepeda motor merek Honda, type Scoopy BM 6878 ABA, warna hitam. Kerugian materil yang dialami korban atas kejadian tersebut ditafsir Rp 8 juta,” kata Kapolsek AKP Rahmanuddin S.Sos.

Penangkapan pelaku hasil dari kerja keras para personil Reskrim Polsek Sukajadi dan Polresta Pekanbaru dengan melalukan penyelidikan, dan tentunya atas dasar laporan masyarakat yang selalu meresahkan warga.

Dalam kronologis penangkapan pelaku atas perintah Kapolsek Sukajadi dengan  berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polsek sukajdi diketahui keberadaannya diduga sedang berada dirumahnya. Sehingga Sektor Polsek Sukajadi cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku curas dan cepat mengungkapkanya.

“Dari hasil penyelidikan atau pemeriksaan ternyata masih ada beberapa pelaku yang saat ini lagi dalam pengejaran atau DPO, dan pihak kepolisian terus mengejar dan menangkap pelaku,” Ungkapnya.

Pihak Polsek Sukajadi sangat berharap dapat bekerjasama dengan masyarakat untuk secepatnya melaporkan keberadaan pelaku yang berstatus DPO, agar pelaku langsung ditangkap.

“Atas kejadian ini, pelaku dikenakan dengan pasal365 ayat (2)ke1dan2 KUHP Dengan pidana dengan ancaman atau pidana kurungan 12 tahun penjara.”ungkap Kapolsek Sukajadi.

(Sariaman Purba/Humas Polres Pekanbaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.