Kegiatan Vaksin Lebih Sering Diselenggarakan OKP dan ORMAS, Aktivis Larshen Yunus Desak Untuk Lakukan Audit

oleh -19 views

JAKARTA,(Media Geser) — Kegiatan Vaksin di negeri ini terlihat lebih sering dan masif dilakukan oleh organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (ORMAS), hal itu menjadi daya tarik Aktivis Anti Korupsi dalam mencermati pola pelaksanaanya.

Menurut Aktivis Anti Korupsi asal Riau, Larshen Yunus, bahwa sejatinya pelaksanaan Vaksinasi lebih tepat diselenggarakan oleh pihak yang berkompeten, karena hal itu menyangkut kesehatan serta tak dibisa dianggap hanya sebatas ceremony belaka.

“Bagi kami, Vaksinasi wajib diselenggarakan oleh pihak dan otoritas terkait. Kalaupun itu organisasi, setidaknya menyangkut dengan yang namanya medis. Seperti organisasi keperawatan, kedokteran maupun kebidanan. Jangan justru akhir-akhir ini ormas yang tak ada hubungannya dibiarkan masuk keranah profesional seperti itu, apalagi hanya sebatas niat untuk gaya-gayaan saja” ungkap Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa saat ini masyarakat wajib proaktif, terutama yang berkaitan dengan kesehatan Jasmani. Termasuk yang berhubungan dengan proses penyuntikan maupun pengambilan sampel.

“Kami sangat heran, kok dengan alih-alih percepatan program Vaksinasi, justru pemimpin di negeri ini kelihatannya keliru. Semua stackholder diajak, termasuk menjadi panitia penyelenggara. Apa salahnya yang sudah ada itu diberdayakan. Seperti organisasi keperawatan, kedokteran, kebidanan maupun pihak apoteker, yang sudah sangat jelas ada kaitannya” tutur Larshen Yunus, seraya menunjukkan berita fenomenal saat ini.

Lanjutnya lagi, bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, Kota hingga kejenjang Puskesmas, wajib dilibatkan secara maksimal, agar tidak ada lagi organisasi yang sok berani menyelenggarakan kegiatan profesional seperti itu.

“Ayo Revolusi Mental. Jangan semuanya dicampur adukkan. Kalau itu ranah kesehatan, berikan pada yang ahlinya. Ayo kita hadirkan keadilan, guna memperbaiki negeri ini” ajak Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Selasa (23/11/2021).

Terakhir, Aktivis Larshen Yunus dan rekan-rekan lainnya juga kembali menegaskan, bahwa sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Audit terhadap para pelaksana maupun organisasi yang bersangkutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.