Jubir Fraksi Gerinda DPRD Inhu, Roesman Yatim membacakan pandangan umum partai atas Nota Keuangan RAPBD Inhu TA 2022.
INHU,(Media Geser) – Lagi, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Inhu menyoroti kinerja Pemkab Inhu yang masih disebut cukup memuaskan. Khususnya bidang pekerjaan perkebunan kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) dalam hal ini menyangkut perizinan.
Fraksi Gerindra DPRD Inhu menyampaikan pandangan umumnya meminta kepada Pemkab Inhu untuk mengevaluasi perizinan bagi pengepul (penampung) atau pembeli TBS diwilayah Kabupaten Inhu, Riau.
Penegasan itu disampaikan Roesman Yatim, juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Inhu dalam pandangan umumny terhadap nota keuangan RAPBD Inhu TA 2022 yang digelar dalam Rapat Paripurna pada Rabu (10/11) kemarin.
Roesman Yatim menegaskan, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terhadap pemberian izin bagi pengepul maupun pamilik Peron atau tempat jual beli TBS.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah harus melakukan pendataan ulang terhadap izin kepada para toke sawit rakyat yang memiliki timbangan Peron secara akuntabel, sehingga dapat memberikan kontribusi kepada daerah,” tegas Yatim.
Yatim menambahkan, bahwa para penampung TBS harus mengantongi izin dari pemerintah. Ini bertujuan, selain berkontribusi ke daerah dan juga dapat melindungi pekebun dari pebisnis nakal.
Selain itu, lanjut Yatim, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar memperhatikan aspek infrastruktur, seperti jalan dan usaha tani dipedesaan yang wilayahnya terdapat hamparan kebun kelapa sawit, pertanian dain lain sebagainya.
Sebab, hal tersebut sangatlah penting untuk diperhatikan demi menjaga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Dengan infrastruktur maka akan membuka akses perekonomian bagu masyarakat pedesaan. Sehingga kami dari Fraksi Gerindra menilai jika hal itu sangatlah penting untuk diperhatikan,” pungkasnya. (yuz)