Rokan Hulu,(Media Geser) –Akhir-akhir ini, karena harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit harga melonjak tinggi, bahkan kabarnya, sampai R 2400 sampai 2600 per Kg, tentu hal itu sangat menggembirakan Masyarakat.
“Namun kembali Masyarakat diresahkan dengan aksi pencurian TBS Kelapa Sawit, untuk itu Polres Rokan Hulu (Rohul) berkomitmen untuk menciptakan suasana Harkamtibmas terjaga dengan baik di Masyarakat,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK lewat Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Selasa (8/11/2021)
Lanjutnya, kali ini, Polres Rohul Senin (8/11/2021) sekitar pukul 18:00 Wib telah menerima laporan ke Polsek Tandun atas terjadi tindak pidana yang diduga pencurian TBS Kelapa Sawit.
“Dengan TKP Afd II BLok D – Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, pelapor Astulo dengan Terlapor KEL dan JUO,” paparnya.
Eks Baur Paminal Polres Rohul menjelaskan, dengan Barang Bukti (BB) 24 Tandan Buah Kelapa Sawit dan 1 motor becak merk Hond Revo warna Hitam BM 4665 XY
“Atas kejadian tersebut, Pelapor PTPN V Kebun Tandun mengalami kerugian sebesar Rp 1.938.500,” ungkapnya.
Sambung Dia, Jajaran Polsek Tandun, dipimpin AKP Sodarman Sinaga SH, sudah melakukan proses hukum atas kasus pencurian TBS Kelapa Sawit tersebut.
Saat Paur Humas AIPDA Mardiono P SH ditanya, soalnya pencurian TBS Kelapa Sawit yang nominalnya rendah apakah akan diajukan ke Pengadilan, mengingat biaya perkaranya.
“Kita mengedepankan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polri akan memperoses setiap ada laporan Masyarakat,” tuturnya lagi.
“Polri meskipun tidak bisa memuaskan Masyarakat, tapi kita berusaha semampu kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat,” pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.
(HPR/Robert Hutahuruk)