Opini: Ketua PP GAMARI/ Direktur Kantor Hukum Mediator, Larshen Yunus dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana
Bogor, (Media Geser) – Tulisan ini Kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat, Pimpinan tertinggi, Tuan Guru- Presiden Joko Widodo.
Ditemani Hujan malam ini, Sabtu (16/10/2021). Sebelum menikmati udara malam dan istirahat dibawah Kaki Gunung Salak, Desa Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kami ingin berbagi kegundahan atas situasi dan kondisi di negeri sendiri.
Negeri yang kita cintai, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sampai saat ini masih berkutat dan menyibukkan diri dengan Proses Penanganan Virus Covid-19. Banyak hal dan Berbagai cara dilakukan, mulai dari Penerapan Protokol Kesehatan hingga Proses Cucuk-Cucukan.Apa itu Proses Cucuk-Cucukan?
Mari bersama, Membongkar Substansi Tetap Diberlakukannya Rapid Test, Swab dan PCR. Karena Pelaksanaan Vaksin Sudah Maksimal, Rakyat Susah di Tengah Musim Pandemi Covid-19, Semakin Susah Dengan Beban Biaya Ketiga Test Tersebut”
Apa itu Rapid Test?
Media Massa sudah banyak menyampaikan penjelasan tentang apa itu Rapid Test setelah kasus pertama Covid-19 diumumkan.
Rapid Test adalah Metode Pemeriksaan/Test secara cepat didapatkan hasilnya. Pemeriksaan ini menggunakan alat catridge untuk melihat adanya antibodi yang ada dalam tubuh ketika ada infeksi virus.
Test ini dijalankan dalam rangka menyaring pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) dengan mengambil sampel darah dari kapiler ( jari ) atau dari vena. Rapid Test juga sering disebut sebagai Test Serologis. Dalam hal Diagnosis Covid-19, Akurasi Rapid Test bisa mencapai 90 persen.
Proses untuk mengetahui hasil Test ini sangat cepat, bisa hanya dalam waktu 30–60 menit dan sebaiknya dilakukan di Laboratorium oleh petugas yang mempunyai kompetensi.
Harga Alatnyapun terjangkau. Itu menjadi salah satu kelebihan Rapid Test sehingga dapat digunakan untuk memeriksa banyak orang sekaligus dalam satu waktu.Pemeriksaan Swab Test – PCR Swab dan PCR tak terpisahkan dalam Metode Test untuk Menegakkan Diagnosis Covid-19. Swab adalah cara untuk memperoleh bahan Pemeriksaan (sampel). Swab dilakukan pada Nasofaring dan atau Orofarings. Pengambilan ini dilakukan dengan cara Mengusap Rongga Nasofarings dan atau Orofarings dengan menggunakan alat seperti Kapas Lidi Khusus.
Adapun PCR adalah singkatan dari Polymerase Chain Reaction. PCR merupakan Metode Pemeriksaan Virus SARS Co-2 dengan Mendeteksi DNA Virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang Positif atau tidak SARS Co-2. Fisioterapi: Untuk Penyakit Apa Saja?
Apa yang diambil
Rapid Test IgG IgM: Sampel Darah dengan Tusuk Jari atau Darah dari Vena Swab Antigen: Sampel dari Saluran Pernapasan (melalui hidung) Swab-PCR: sampel dari Rongga Nasofaring dan atau Orofarings (melalui hidung dan Tenggorokan).Hingga Opini ini Dimuat Kami selaku Aktivis Peduli Masyarakat Miskin selalu bertanya-tanya, Kenapa semakin hari negeri ini sepertinya Menyusahkan Rakyat Sendiri.
Aktivis Larshen Yunus Mensinyalir NEGARA BERBISNIS DENGAN RAKYATNYA. Kemana-mana dipaksa untuk di Cucuk, alih-alih Penerapan Protokol Kesehatan, padahal Ketiga Test itu dibebankan Biaya. “Ada Uang Ada Barang, Ngak Ada Uang Abang Melayang” Kalau Tak di Test, Terkurung Bagai Burung didalam Sangkar.Salam Akal Sehat.
Kabupaten Bogor/Sabtu, 16 Oktober 2021
Aktivis LARSHENYUNUS
(ikhtiar memperbaiki negeri)