BANDUNG,(Media Geser) —Baru-baru ini muncul informasi terkait dugaan Keterlibatan H Annas Maamun tentang Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dikatakan sebagai Kasus Ketok Palu APBD Riau 2014 dan Rancangan APBD 2015.
Kasus tersebut menguak, ketika hampir 4 tahun semenjak H Suparman S.Sos M.Si divonis dan menjalani hukuman, sampai akhirnya akan selesai dalam beberapa bulan kedepan.
H. Suparman S.Sos M.Si, ketika ditemui salah satu awak media. Bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, Suparman hanya katakan, bahwa dirinya mencoba untuk ikhlas menjalani semuanya. Pria yang dikenal Dermawan itu hanya tegaskan, bahwa dirinya tetap kuat menjalani hukuman yang sebenarnya tak patut dijalaninya.
“Saat ini saya mencoba untuk ikhlas dan tentunya selalu Istiqomah. Bahwa Ada rencana Lain yang akan diberikan ALLAH SWT buat diri saya. Kalau ditanya tentang Riau dan Rohul, saya katakan masih tetap Cinta, bahkan semakin Cinta! Mohon do’anya ya, supaya semuanya berjalan dengan baik dan lancar” ungkap H Suparman S.Sos M.Si, mantan Ketua DPRD Provinsi Riau dan Bupati Rokan Hulu, dengan senyum khasnya.
Terpisah, Drs H Johar Firdaus M.Si yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Riau dengan tegas katakan, bahwa apa yang dialaminya saat ini merupakan bentuk Kekhilafan sebagai manusia yang lemah.
Johar Firdaus juga kembali mengingatkan, bahwa terkait kasus yang sempat heboh itu, Suparman sama sekali tidak bersalah. Suparman diketahuinya tak menerima apapun dari aliran uang suap itu. Kata Johar, hanya dirinya dan beberapa Anggota Dewan yang menerima. Itu semua karena ulah dan bujuk rayu Annas Maamun, melalui bagian keuangan Pemprov Riau, Suwarno.
“Saya bersaksi atas nama ALLAH SWT, bahwa H Suparman S.Sos M.Si sama sekali tak bersalah. Dia itu hanya korban Fitnah” tegas Johar.
Lanjutnya lagi, bahwa justru kualitas KPK pada saat itu dipertanyakan. Kenapa justru orang yang tak bersalah dihukum dan yang bersalah masih bebas berkeliaran.
Sekali lagi terkait Pengakuan Johar Firdaus: “Suparman itu Hanya Korban, Dia itu Dizholimi. Sementara Annas Maamun Bebas Tertawa”
Hingga berita ini dimuat, Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) tetap bersikukuh untuk secepatnya mengirim surat resmi ke KPK, agar status Tersangka H Annas Maamun segera ditindaklanjuti.
“Tegas kami katakan, bahwa Status Tersangka pak Annas Maamun mesti diperjelas. Kok bisa-bisanya senyap seperti ini. Sementara otak dari semua peristiwa hukum ini kami duga kuat berasal dari mantan Gubri Annas Maamun” tegas Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI. (*)