Tomas Inhu Angkat Bicara, Terkait Pembangunan Jalur Dua Jalan Sudirman Airmolek

oleh -29 views
Pekerjaan drainase jalan Sudirman Airmolek oleh pihak kontraktor terus berjalan sesuai perencanaan.
Idjlis Hadi, SPd

INHU, (Media Geser) – Pekerjaan pembangunan proyek jalan jalur dua di Airmolek, Kecamatan, Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan, yakni PT Bina Riau Sejahtera perlu perhatian semua pihak.

Proyek pekerjaan dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Riau itu juga sangat perlu dikawal oleh masyarakat sekitar.

Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Inhu dan Kuansing, H Idjlis Hadi SPd kepada awak media di Airmolek, Ahad (26/9).

Dikatakannya, jika setiap progres pekerjaan tidak dikawal (diperhatikan-red) maka dikhawatirkan akan terjadi keterlambatan apabila timbul berbagai permasalahan sosial dan politik (Sospol) dilapangan.

“Kita berharap semua pekerjaan dapat berjalan lancar. Artinya, dengan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar kepada pemerintah Provinsi Riau didalam pelaksanaan pemerataan pembangunan didaerah untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa pembangunan Jalan Sudirman tahap ketiga, jalan lajur dua paket, Japura – Airmolek, harus benar-benar diperhatikan khususnya soal mutu dan kwalitas pekerjaan sesuai yang diharapkan.

Hadi menuturkan, bahwa volume pekerjaan pembangunan jalur dua sepanjang 2,2 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp26 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021.

Total volume pembangunan sepanjang 2,15 kilometer itu, untuk saat ini masih dalam tahap pekerjaa pembuatan drainase (parit).

“Adapun bahan material pekerjaan jakur dua menggunakan material Base AB. Sebagaimana yang disebutkan dalam kontrak kerja hingga bulan Desember 2021 mendatang. Mudah-mudahan sampai pekerjaan selesai tidak mengalami kendala. Sebab, pihak dinas terkait, rekanan dan masyarakat telah berkolaborasi untuk bersama-sama mengawasinya,” pungkas Hadi.

Hadi menambahkan, sebagai warga Kabupaten Inhu, meski dirinya berdomisili di Kabupaten Kuansing, dirinya tidak ingin kwalitas pekerjaan jalur dua tidak sesuai instruksi dalam Besaran Teknis (Bestek). Untuk itu, dirinya kembali mengingatkan bahwa proyek jalur dua itu harus tetap dipertahankan pekerjaannya sesuai kontrak kerja, sehingga kedepannya dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Semoga dengan adanya peningkatan jalan ini kedepan bisa menumbuhkan perekonomian dan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas,” harapnya. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.