PEKANBARU, (Media Geser) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Jaja Subagja SH MH diminta untuk Segera Mengusut Tuntas Skandal Kasus Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar, H Sari Antoni SH.
Permintaan itu disampaikan oleh elemen Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada saat berada di Halaman Belakang Kantor DPRD Provinsi Riau.
Melalui Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau, Lagi-Lagi Kajati Jaja Subagja diminta untuk Lebih Serius Menindaklanjuti Perkara H Sari Antoni SH.
Perkara yang dimaksud terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan H Sari Antoni selaku Anggota Dewan.
“Bagi Kami sekaligus merujuk Bukti dan Data-Data Permulaan ini, Pak Haji Sari Antoni sudah sangat Fatal melakukan Pelanggaran. Berturut-turut bahkan sampai Puluhan Kali Absen tidak menunaikan Tugas dan Kewajibannya sebagai Wakil Rakyat. Anggota Dewan yang sangat Parah kasus Bolosnya!” ungkap Aktivis Larshen Yunus, Sabtu (25/9/2021) di Pekanbaru.
Larshen Yunus didampingi Muhammad Aji Panangi juga katakan, bahwa dengan Data dan Bukti yang dipegangnya saat ini, telah dapat memastikan, bahwa H Sari Antoni sudah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Peneliti Senior Formappi Riau itu menegaskan, bahwa Praktek Haram Bolos Kerja yang dilakukan H Sari Antoni itu termasuk Pelanggaran Berat dan hal itu hanya dapat diputuskan oleh para Petinggi Partai.
“Jangan spele dengan Temuan ini. Tidak Menunaikan Kewajiban tetapi Hak tetap diterima, itu sama artinya dengan Korupsi dan itulah yang dilakukan Pak Haji Sari Antoni. Hal itu sesuai Rujukan dari Peraturan Daerah (Perda) yang termaktub di Peraturan DPRD Provinsi Riau, yakni Tata Tertib (Tatib). Bahwa Kasus Ketidakhadiran berturut-turut tanpa sebab (Bolos) Sangsinya sangat berat” tutur Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu.
Apalagi sambung Yunus, beberapa bulan ini Ketua Umum Partai Golkar sedang gencar-gencarnya membangun Citra Partai kearah yang Lebih baik lagi. Namun disatu sisi Kadernya yang buat ulah.
“Agar Kasus ini tidak sekedar Jadi Polemik dan Konsumsi Publik semata, Kami siap Membuka dan Memaparkan Kasus ini di Hadapan Bapak Kajari Riau. Agar segala sesuatunya tidak menjadi Fitnah dll” ungkap Yunus.
Sampai diterbitkannya berita ini, rencana Keberangkatan Masyarakat Rohul dan Formappi Riau ke Jakarta di Agendakan Minggu depan.
“Awalnya Minggu ini, tapi kami undur, karena mempertimbangkan Syarat Penerbangan yang wajib Vaksin, sementara ada beberapa Tim yang belum Vaksin. InshaAllah Minggu depan Skandal Kasus ini akan Kami Telanjangi dihadapan Para Petinggi Partai Golkar di Jakarta” tutup Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)