Rokan Hulu, (Media Geser) – Sadis sungguh sadis, ntah setan apa yang merasuki pikiran laki laki ini, Yasatulo Lafau (37), bagai kehilangan pikiran sehat dengan tega membunuh seorang bayi yang masih suci berumur 7 bulan dengan sebilah Kapak.
Kematian Bayi tak berdosa itu diduga lampiasan emosi laki-laki tak berperikemanusiaan yang bernama Yasatulo Lafau. Pembunuh itu melenyapkan nyawa sang Bayi dengan membelah perut sang Bayi sebanyak 2 kali.Atas perintah Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH segera mengamankan Pelaku perkara Tindak Pidana (TP) Pembunuhan anak di bawah umur.
“Pelapor Nodieli Hia, pekerjaan Karyawan Panen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Alamat Barak Opung Blok D 4 Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang Sakti,” sebut Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH.
Lanjutnya, Korban Divan Hilas Hia meninggal duni umur 7 Bulan, Terlapor Yasatulo Lafau, Karyawan Panen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Barak Opung Blok D 4 Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang Sakti
“Saksinya Herni Juwita Lase (25). Adapun Barang Bukti (BB), Sebilah Kampak Tangkai Besi Panjang sekitar 40 Cm, Sehelai Singlet warna Pink, Sehelai kain sarung motif Batik, Sehelai baju motif Boneka, Besi ayunan,” tuturnya.
Kronologi kejadian, Rabu (15/9/2021) sekita pukul 08.30 Wib, istri pelapor Herni Juwita Lase meminta air minum kepada anak gadis terlapor.
Pada saat itu terlapor mengatakan kepada Herni “Emangnya nggak ada air kalian,” Herni menjawab “Air Kami masih panas”
Tidak lama kemudian terlapor mendatangi ayah korban Nodieli Hia yang sedang di Halaman rumah.
Lalu terlapor mengatakan “Nggak ada rupanya air kalian” Nodieli menjawab “Air kami masih panas”
Tiba – tiba terlapor mengatakan kepada Nodieli “Apa maksud mu” sambil terlapor mengambil sebilah Kampak yang ada di Sepeda Motor Nodieli.
Kemudian terlapor mengayunkan Kampak tersebut ke arah Nodieli
Namun pada saat itu Nodieli, langsung lari ke belakang barak.
Kemudian terlapor mengayunkan Kampak yang di pegangnya ke pintu rumah Nodieli sebanyak 2 kali.
Setelah pintu rumah terbuka terlapor mengejar istri pelapor yang berada di dalam rumah.
Namun istri pelapor melarikan diri ke belakang rumah.
Kemudian terlapor mengambil korban yang sedang tidur di ayunan rumah korban.
Terlapor membawa korban mondar-mandir di depan rumah korban, masyarakat berusaha mencegah maupun mengambil anak tersebut di tangan terlapor
Tapi tidak berhasil, selanjutnya telapor membakar Dua Unit Sepeda Motor milik tetangganya.
Selanjutnya sekitara pukul 10.00 Wib, pelaku menidurkan korban di tanah dan mengayunkan Kampak ke bagian perut korban sebanyak 2 kali.
“Kemudian terlapor langsung melarikan diri ke belakang Barak dan tidak beberapa lama kemudian terlapor diamankan Masyarakat dan dibawa ke Polsek kepenuhan,” pungkasnya AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.
(Humas Polres Rohul)