Rokan Hulu ( Media Geser ) -Kapolsek Tambusai, IPTU Repelita Ginting SH turun dan cek dalam penemuan Mayat seorang Perempuan gantung diri di dalam Rumah Kebun PT Torus Ganda Afdeling III Tambusai Timur Desa Tambusai Timur.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Kamis (9/9/2021) menyampaikan pada Rabu 8 September 2021 sekitara Pukul 08.30 Wib telah didapat informasi dari Anton (Danton Scuriti) PT Torus Ganda bahwa adanya penemuan Mayat seorang Perempuan dalam posisi gantung diri di ralam sebuah Rumah kebun di PT Torus Ganda Tambusai Timur.
“Identitas Korban Yeti Gulo (36), alamat Perkebunan Torus Ganda RT 001 RW 015 Desa Lubuk Soting, Saksinya Sadina Gulo (49) Estelianus Gulo (30) dan Feriman Indah Setia Baru (18),” sebut AIPDA Mardiono P SH
Sedangkan kronologis penemuan, Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 08.30 Wib, pada saat itu Sadina Gulo (Kakak kandung korban) pulang ke rumah dari tempat kerja bersama Esterlianus Gulo guna menjemput Cangkul (Alat Kerja)
Sesampainya di rumah Sadina Gulo melihat pintu rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.
Lalu Sadina Gulo memanggil (Korban), namun tidak ada jawaban
Kemudian Sadina Gulo mencoba membuka pintu, tapi pintu terkunci dari dalam.
Lalu Sadina Gulo minta tolong kepada Esteliamus Gulo untuk membuka pintu tersebut.
Setelah pintu terbuka maka Sadina Gulo dan Estelianus Gulo melihat Yeti Gulo tergantung di konsen pintu rumah mengarah ke dapur dengan posisi tergantung di pinggir Pintu.
Melihat kejadian tersebut Estelianus Gulo langsung melaporkan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keamanan perusahaan.
Setelah itu pihak keamanan perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul.
Kronologis penindakan di TKP, pada Pukul 10.00 Wib, Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting SH bersama Personilanggota Polsek Tambusai langsung berangkat menuju ke TKP.
Sesampainya di TKP personil Polsek Tambusai langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan dan melakukan olah TKP.
Sari hasil olah TKP ditemukan korban tergantung di pintu dapur dengan menggunakan tali warna Kuning dengan memakai baju warna Biru kotak-kotak Hitam Putih dan celana potong warna Biru dengan mata tertutup dengan kain Putih dan bagian pinggang dan perut diikat dengan 2 selimut, mulut mengeluarkan darah bercampur cairan, lidah menjulur tergigit, kedua jari tangan mengepal, telapak kaki menegang.
Setelah dilakukan pemotretan, kemudian pihak Polsek Tambusai bersama dengan pihak Puskesmas Tambusai 2 bersama keluarga langsung menurunkan korban, guna untuk selanjutnya dilakukan Visum etrepertum luar oleh pihak Puskesmas Tamusaimbusai II dan tidak ditemukannya tanda tanda kekerasan atau pun hal-hal yang mencurigakan.
Selanjutnya pihak Polsek Tambusai berkoordinasi dengan pihak keluarga yaitu kakak kandung korban yaitu Sadina Gulo tempat korban tinggal bersama, sebab mengatakan bahwa korban sebelumnya juga pernah mencoba untuk bunuh diri dengan cara gantung diri.
Namun dapat diselamatkan pihak keluarga dan juga korban sering mengatakan kepada pihak keluarga bahwa ingin bunuh diri, karena sakit yang diderita korban yang tidak kunjung sembuh sudah 6 bulan.
Adapun sakit yang sering diderita atau alami korban yaitu didada terasa panas. Kemudian juga perut, selama ini pihak keluarga sudah membawa korban ke Rumah Sakit guna untuk berobat, namun sakit yg diderita korban juga tidak kunjung sembuh.
Kemudian Kapolsek Tambusai berkoordinasi dan menyarankan kepada pihak keluarga Yeti Gulo (Almarhumah) untuk dilakukan Outopsi guna proses hukum.
Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap korban dan hanya dilakukan Visum etrepertum (Visum luar).
Kemudian pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban lalu pihak keluarga membuat Surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi.
Selanjutnya, pihak Polsek Tambusai menyerahkan korban kepada Keluarga untuk proses pemakaman.
(Humas Polres Rohul/Desmon Ngl )