Pandemi Covid-19 Masih Mewabah, Kapolsek Himbau Masyarakat Taati Prokes

oleh -8 views
oleh

ROKAN HULU, ( MEDIA GESER )-Upaya berkelanjutan untuk menekan penyebaran Virus Corona, Personil Kapolsek Kepenuhan dan Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat, Rabu (25/8/2021).

Hal ini, disampaikan Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH, Personel Ka SPKT  AIPDA Erly Asby BRIPKA Fitra Hadi dan BRIPKA Riski  Martubun  membantu tugas Kanit Sabhara Polsek Kepenuhan melaksanakan Operasi Yustisi.

“Hal ini guna peningkatan disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi masyarakat dalam memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran  Covid-19 di Kecamatan Kepenuhan,” sebutnya.

Lanjutnya, hal kegiatan ini sesuai dengan dasar  Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dlm pengendalian dan pencegahan Covid-19.

“Peraturan Bupati Rohul No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Rohul,” kata AKP Dasril SH yang pernah bertugas di Satnarkoba Polres Rohul.

Diterangkannya, lokasi Operasi Yustisi dilakukan
Pasar Pagi dan Pasar Minggu Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.

“Upaya yang dilakukan Personel kita adalah dengan memberikan himbauan kepada masarakat  agar memakai masker di saat beraktivitas di luar rumah,” sebutnya lagi

Kemudian, sambung Dia, memberikan edukasi tentang penggunaan dan manfaat masker pada Pandemi Covid-19.

“Kita memberikan himbauan pada anak remaja yang sedang berkumpul agar tetap jaga kesehatan dan pola hidup sehat serta selalu menjaga jarak,” tambahnya.

Selain itu, memberikan teguran lisan kapada remaja yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kita membubarkan keramaian  atau kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.”

Sementara itu,  di tempat berbeda, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengatakan,  pihaknya mengajak seluruh  komponen masyarakat Rohul supaya taat dan mematuhi selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara 5 M.

“Adapun 5 M itu, dengan memakai Masker, mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi, agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutup AIPDA Mardiono P, SH mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Desmon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.