Pengedar Narkoba Ditangkap Dalam Giat Penyekatan PPKM Level 4

oleh -71 views

ROKAN HULU, (Media Geser) – Dengan sigap akhirnya petugas Penyekatan berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba, Sabtu, (14/8/202) sekitar Pukul 10.15 Wib Tim yang bertugas di Posko Penyekatan PPKM Kecamatan Rokan IV Koto berhasil menangkap Tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, SIK menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan Petugas Polri yang sedang melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM level IV di Jl Rokan Km 77-78 Kecamatan Rokan IV Koto.

“Penangkapan berawal saat petugas melaksanakan kegiatan penyekatan tiba-tiba melintas 1 Unit Sepeda Motor dari arah Desa Tandikat menuju arah Kecamatan Ujungbatu dengan berboceng 3,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat itu, Anggota yang melaksanakan penyekatan menghentikan pengendara sepeda motor tersebut akan tetapi pengendara tersebut tidak mengindahkan perintah petugas.

“Melihat gerak-gerik yang tidak wajar kepada pengendara tersebut, selanjutnya anggota pos penyekatan mengejar, kemudian sekitar 15 Meter dari Pos Penyekatan sepeda motor tersebut dapat diberhentikan,” ungkapnya lagi.

Setelah berhasil diberhentikan dua orang dari ketiga pelaku turun Sepeda Motor dan berjalan menuju ke Pohon Kelapa Sawit.

Lalu petugas mengikuti dan melihat pelaku tersebut membuang sebuah benda kearah Pohon Sawit.

Dengan sigap petugas langsung mengamankan dua orang tersebut lalu
menemukan 1 lembar Bungkusan kosong Flip sedang warna bening, 6 bungkusan kosong flip kecil warna bening dan 1 bungkus yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Adapun identitas ke tiga orang yaitu, NH (23), jenis kelamin laki-laki, JA, (49), jenis kelamin laki-laki dan RT,  Usia (18), Jenis kelamin laki-laki.

Saat ditangkap barang bukti yang ditemukan berupa1 Bungkus yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu
dan 6 bungkus kosong flip kecil warna Bening.

Kapolres juga mengatakan Pos penyekatan PPKM Level IV yang berada di Kecamatan Rokan IV Koto ini merupakan 1 dari 6 pos penyekatan yang didirikan Polres Rohul.

“Hal ini sebagai upaya pembatasan mobilitas masyarakat dari Provinsi Sumatera Barat yang akan masuk ke Kabupaten Rohul,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.