INHU, (Media Geser) – Puluhan warga dari dua desa, yakni Desa Dusun Dua Pelang dan Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau mendukung keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Raya (SIR) didesa mereka.
Pernyataan dukungan itu disampaikan saat mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu untuk melihat audensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Inhu, yang menanyakan dugaan pencemaran limbah PT SIR ke aliran sungai.
Kedatangan puluhan warga dari dua desa ke kantor DLH Inhu, Senin 26 Juli 2021 pagi itu disebut-sebut untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan PKS PT SIR.
Kepada awak media, Ketua BPD Desa Bongkal Malang, Aswadi menegaskan, selama beroperasinya PKS PT SIR telah banyak memberikan kontribusi ke desa khususnya penyerapan tenaga kerja tempatan.
Beroperasinya perusahaan yang keberadaannya bersentuhan langsung didua desa itu, Desa Bongkal Malang dan Desa Dusun Tua Pelang, sejak beroperasi tidak pernah melakukan pencemaran lingkungan apalagi membuang limbah ke aliran sungai.
“Kami tidak pernah ribut dan juga tidak pernah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah. Justru kami mendukung atas keberadaan perusahaan di desa kami,” tegas Aswadi.
Dalam pernyataannya, Aswandi didampingi puluhan warga itu kembali menuturkan, sejak PKS PT SIR bediri didesa mereka, pihak perusahaan selalu kooperatif dan tidak pernah membuat masalah, terlebih lagi mencemari lingkungan.
“Jika ada yang mempermasalahkan PKS PT SIR, itu bukan warga kami. Kami tidak mau ada yang mengatasnamakan Desa untuk kepentingan tidak jelas. Apalagi mempersoalkan limbah. Selama ini kami merasa tidak ada laporan dari masyarakat terkait pencemaran limbah,” jelas Aswadi.
Budi Wiranata, salah satu warga Desa Dusun Tua Pelang menambahkan, dia dan warga desa lainnya marasa terbantu dan tidak pernah mendengar perusahaan tersebut mencemari lingkungan.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas DLH Inhu, Joni Maryanto kepada wartawan dikantornya menjelaskan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMII itu untuk audensi yang menanyakan perkembangan penanganan dugaan pencemaran limbah ke aliran sungai di Desa Dusun Tua Pelang.
Audensi itu kelanjutan atas beredarnya informasi di media sosial adanya dugaan pencemaran sungai. Untuk itu, kata Joni, pihaknya telah melakukan klarifikasi dilapangan. Tapi saat ditinjau ke lokasi oleh tim tidak ditemukan pencemaran limbah oleh PKS PT SIR.
“Karena pandemi, audensi mahasiswa tadi hanya 5 orang perwakilan saja yang hadir. Menyoal dugaan limbah, tim DLH Inhu sudah turun ke lokasi pada awal bulan ini,” terang Joni.
Sebab, lanjut Joni, di hulu dan hilir sungai itu bukan berada di Desa Dusun Tua Pelang. Dari situ saja sudah tidak benar. Sedangkan mahasiswa (PMII-red) tidak pernah melihat langsung ke lokasi yang diduga dicemari itu.
Joni Maryanto menuturkan, dalam uji air sungai dilapangan, sejauh ini tim tidak ada menemukan pencemaran, untuk kadar oksigen terlarut (DO) sendiri 7 dan PH air 4,5.
“Dalam pengawasan dan verifikasi dilapangan, yang disaksikan bersama masyarakat setempat, kita harus berbicara data akurat. Intinya tidak ditemukan pencemaran. Namun, untuk keterbukaan kita dari dinas sudah menjelaskan audensi kepada adik-adik PMII. Itu artinya kritik dan saran tetap diterima demi kebaikan sesama,” pungkasnya. (yus)