Perempuan ini Dianiaya Pakai Martil, Diduga Polsek Ujungbatu Lamban Tangkap Tersangka

oleh -454 views

Ujung Batu, (Media Geser) – Sadis, tega dan sangat brutal nian  atas kebiadaban perilaku seorang laki laki  tega menganiaya dengan pakai martil ke tubuh perempuan di rumahnya, desa pematang Tebih ,(21/5/2021) kemaren Pukul 06.00 Wib hingga bercucuran darah mendapat 8 jahitan ditubuhnya pada saat di bawa kerumah Sakit Ujungbatu dan setelah itu, korban langsung lapor ke Polsek Ujung Batu.

Laporan Korban ke Polisi saat itu juga, sebut aja Tin(43) tahun warga Ujungbatu, seorang mantan istri tersangka kekerasan mengaku sangat kecewa sampai tiga Minggu lamanya, tak kunjung tiba menangkap tersangka sampai saat ini.

Diduga tersangka kasus kekerasan penganiayaan terhadap seorang perempuan

“Saya tidak tau lagi pak, kenapa si tersangka tidak ditangkap, atau karena saya tidak punya uang kali pak. Karena kata orang harus ada uang biar cepat ditangkap,”kata Tin dengan mengeluh pada saat dihubungi mediageser.com no Hp korban Jumat (11/6/2021).

Menurut cerita korban, Tin si tersangka , kekerasan yang menghajar dirinya sampai bebak belur adalah mantan suaminya berinisial DK dan tinggal di desa pematang tebih kecamatan Ujung Batu kabupaten Rokan Hulu.

Sebelumnya, mereka berumah tangga bertahan selama 3,5 tahun lamanya dan setelah itu, si korban meminta perceraian kepada tersangka.

“Nah, setelah kami bercerai selama 2 bulan lamanya, dia datang lagi dan mengancam sampai hp ku dirampas” cerita sikorban seorang ibu yang memiliki anak ini.

Diceritakannya, pada saat kronologis  kejadian yang dialaminya, bermula tanggal 20 Mei 2021 kemaren, tersangka datang kerumah menjumpai si korban minta rujuk kembali, tetapi sikorban menolak dengan alasan dirinya mau menikah dalam waktu dekat, sehingga terjadilah  keributan.

“Dia, tersangka itu marah karena mendengar jawaban saya mau menikah, hingga dia kasar dan merampas Hp Vivo saya dan saling dorong mendorong,” ujar Tin.

Dengan ketakutan, dijelaskan sikorban, langsung lari dan mendatangi mapolsek Ujung Batu hari itu juga untuk melaporkan kejadian tersebut. Tetapi Alhasil yang dilaporkannya ke polisi, tidak membuahkan hasil laporan polisi, malah yang di dapatkannya dari keterangan seorang polisi yang tugas piket Polsek Ujung Batu adalah kasus ringan sehingga laporan tidak ditanggapi.

“Saya sangat kecewalah pada saat itu. Padahal saya sangat berharap laporan ke polisi diterima dan minta perlindungan. Dan kata polisi itu, laporan saya tidak di terima, karena alasanya, kasus perampasan hp itu adalah kategori Tindak pidana Ringan (Tipiring),”Ungkap Tin pada saat itu ,merasa sangat kesal sekali.

Dengan hati yang letih pada saat itu juga, lanjut korban, dia kembali lagi pulang kerumah, dengan hati terkejut, si DK tersangka sudah di dalam rumah didapatin, terlihat DK memegang parang benda tajam ditangan kanannya, sedangkan disebelah tangan kirinya memegang sebuah martil bangunan dengan wajah beringas dengan mata melotot memandangi wajah korban dengan mengancam.

Sekira pukul 05.30 Wib pagi 21 Mei 2021 sambung korban lagi, dengan kejadian sadis itu  DK mengancam akan membunuhnya karena si korban sempat menjerit ketakutan dan meminta ampun agar jangan diganggu lagi. Tetapi  DK  tetap melakukan kekerasan dengan tega menancapkan tokok martil bangunan itu di bahu korban sampai koyak dan bercucuran darah segar sampai ke dahi sembari mengucapkan tidak ada satupun yang menikahi sikorban.

Kurang puas, dilanjutkan nya lagi, si DK tersangka menghajarnya si Tin korban, di tancapnya lagi tokok martil itu ke bagian leher belakang sehingga korban tidak berdaya dan tersungkur di tempat tidurnya dan banyak mengeluarkan darah. Dan menjelang beberapa waktu sikorban,Tin sadar dari pingsannya dan sempat melihat DK telah bugil  ingin memperkosanya sehingga korban langsung lari dari jeratan DK.

“Saya uda kesakitan di tubuh ini pak, sangat kejam prilakunya. Setelah saya dihajar saat itu pak, saya terbangun dan melihat banyak darah. Bukan itu saja, saya lihat dia ingin menyetubuhiku, saya langsung berteriak minta tolong keluar dari rumah itu sambil berlari dan ada warga yang membantu saya membawa berobat ke klinik Ujungbatu,” kata Tin sambil menangis dengan mengingat kronologis kejadian itu.

Rencana ingin ke rumah sakit dibawa berobat tapi Tin sikorban malah menuju ke Mapolsek Ujungbatu mendatangi petugas polisi dengan tubuh luka dan berdarah untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Dengan melihat kondisi sikorban sangat parah, polisi itu menganjurkan agar ke rumah sakit untuk berobat guna di pisum. Setelah di Pisum, laporan tersebut  di terima si korban dengan surat nomor Laporan polisi ; LP/B/23/V/2021/Polsek ujung batu/Polres Rokan Hulu/Polda Riau.

“Pada saat melapor, saya ditanyai polisi itu kemaren juga dan ditanyanya, ibu inikan yg mau melapor tipiring semalam?, Dan saya jawab, ya pak. kalaulah laporan saya di Terima semalam mungkin tidak saya alami seperti ini pak.” Ucap Tin dengan meniru nadanya dengan suara serak dan juga menyatakan sudah tiga kali menindaklanjuti laporanya ke Polsek.

Disamping itu, Penasehat Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Kab Rohul,  Irwansyah Hasibuan Kepada Media Geser merasa kecewa atas kinerja Polsek Ujung Batu dan sangat lamban  untuk menangkap Dk sebagai tersangka kasus penganiyaan kekerasan terhadap si Tin yaitu sikorban.

“Kita sudah laporkan ke pihak Kapolsek Ujung Batu beberapa kali dan juga melalui hp pribadinya tentang keberadaan tersangka yang sempat berkeliaran di Ujungbatu. Memang laporan kita  ditanggapi pihak Kapolsek tapi prosesnya lamban.,” ungkap Irwansyah.

Katanya lagi, sempat ada anggotanya sebagai informan memberitahu kan kepada dirinya bahwa DK si tersangka melihat di Ujungbatu berkeliaran, dan setelah itu, dia langsung menghubungi Kapolsek Ujungbatu, Amru tapi karena menurutnya prosesnya lama , sehingga tersangka sempat kabur.

“No Hp DK si tersangka aktif terus, dan pernah nelpon dan mengancam sikorban lagi, kan bisa dilacak dan jaringan polisi pun ada dimana-mana. Jadi ada apa ni semua? Jadi membingungkan,”Tandas Irwansyah yang juga sebagai wartawan Rohul ini dengan kesal.

Sementara Kapolsek Ujungbatu, Kompol Amru Hutahuruk SH Jumat(11/6/2021) saat di konfirmasi melalui Handphone selulernya mengatakan  bahwa tersangka tidak ada berkeliaran di Ujungbatu sesuai seperti yang di informasikan  ketua Pokdar kepadanya.  Dan menurutnya, dengan  keberadaan si tersangka yang pernah nelpon ancaman itu, kayaknya di Dumai ,soalnya sudah di cek dan di cari-cari bahwa tersangka tidak ditemukan.

“Kek kau aja lah, kalau berkeliaran di Ujungbatu sudah cepat saya tangkap. Gak mungkinlah berkeliaran di Ujungbatu, padahal saya malamnya tu dengan Kanit Reskrim sudah cek tapi tidak ada. Jadi yang ngasih informasi itu, sudah mabok kali, jadi jangan hanya bilang katanya, katanya aja, tidak enak dengarnya, seolah olah saya ini tidak bekerja,”Kata Kompol Amru dengan santai.

Kemudian, pada saat ditanya lagi waktu sudah berapa lama proses waktu penangkapan si tersangka yang telah melakukan kekerasan terhadap si korban perempuan, Amru mengaku kurang ingat dan langsung tiba-tiba mematikan hendponnya dengan alasan terpencet dan kurang sehat, setelah dibalas lagi chatnya.

“Nggak tahu ntah berapa minggu ntah  2 Minggu atau 3 minggu. Besok aja datang ke kantor ya.” Kata Kapolsek Amru dengan enteng langsung mematikan handphone nya.

Laporan : Efriadi Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.