INHU , (Media Geser) – Perjuangan segenap pengurus Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau selama ini telah membuahkan hasil.
Dimana, sejak pengalihan jalan kepada setiap kenderaan truck Over Dimension Over Load (ODOL) atau kenderaan over tonase dari Jalan Sudirman Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu ke Jalan Elak Desa Batu Gajah hingga menuju Desa Sungai Karas, Kecamatan Lirik, setelah jalan tersebut diperbaiki, kini Jalan Sudirman Kota Airmolek bebas dari kenderaan berat atau ODOL.
Penasehat FPAN Kecamatan Pasir Penyu, H Hatta Munir kepada media ini, Kamis 10 Juni 2021 menegaskan, saat ini kenderaan dengan muatan lebih dari 8 ton sudah tidak melintas di Jalan Sudirman Kota Airmolek hingga Simpang Empat Japura, Kecamatan Lirik.
“Alhamdulillah, berkat perjuangan FPAN dan segenap warga se-Kecamatan Pasir Penyu kini Jalan Sudirman sudah bebas dari truck ODOL,” kata dia.
Keberhasilan ini, kata Hatta, tidak terlepas dari peran insan pers peliputan Kabupaten Inhu yang mempublikasi perjuangan FPAN selama ini.
Dengan dukungan dari pemberitaan media massa yang begitu peduli dengan perjuangan FPAN hingga berujung pada turunnya sejumlah anggota DPRD Riau ke Airmolek pada Rabu 9 Juni 2021 kemarin.
“Sejak anggota DPRD Riau turun dan langsung meninjau kondisi jalan, mereka langsung bersikap. Kemudian menggelar hearing di gedung DPRD Riau dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Riau dan Dinas PUPR Riau,” jelas Hatta.
Dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, sambung Hatta, dibahas tentang keberatannya warga Kecamatan Pasir Penyu terhadap truck ODOL yang setiap hari melintas di Jalan Sudirman Kota Airmolek.
Selama ini jalan utama Kotq Airmolek itu sangat padat oleh kemderaan pribadi maupun sepeda motor warga yang akan beraktivitas hingga anak-anak sekolah dari pagi hingga petang. Belum lagi aktivitas jual beli pada malam hari, vulome kenderaan di Jalan Sudirman selalu ramai lancar.
“Sejak banyaknya truck ODOL yang kerap melintas di Jalan Airmolek, kami khawatir jalan itu rawan kecelakaan lalu lintas. Kemudian jalan itu juga dibuat dua jalur kini kondisinya sudah mulai hancur akibat dilalui truck ODOL diatas 8 ton,” pungkas Hatta Munir.
Hingga akhirnya dalam RDP itu, DPRD Riau memutuskan dalam waktu dekat akan meminta Pemprov Riau dan pihak terkait dalam hal berlalu lintas, sesuai dengan Undang-undang RI No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk bertanggungjawab didalam kelancaran dn keselamatan jiwa manusia di jalan raya.
“Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu sangat berterima kasih kepada pihak media (pers) yang telah turut menyuarakan perjuangan FPAN. Sehingga pihak-pihak yang bertanggungjawab “terbangun dari tidurnya”. Semoga media yang telah turut membantu dan meliput setiap perjuangan FPAN dilapangkan rezekinya dan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin,” kata Hatta.
Kemudian, lanjutnya, FPAN juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kecamatan Pasir Penyu yang ikut berpartisipasi membantu anggota FPAN selama dilapangan secara sukarela.
Dengan kebersamaan dan kekompakan didalam menyelamatkan aset negara adalah salah satu untuk keberhasilan pembangunan disaerah.
“Dimana kita berada, kepedulian sosial merupakan salah satu dari wujud amal ibadah untuk menuju akhirat. Janganlah menjadi penonton abadi, yang seakan-akan tidak punya kepedulian terhadap kepentingan khalayak ramai. Dan jangan berpikir seperti masa bodoh dalam hidup ini. Berbuatlah sebagaimana baiknya. Ibarat kata pepatah, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung,” pungkas Hatta Munir, mengakhiri. (yus)