PLH Bupati bersama Kapolres Rohul Lakukan Penangulangan Covid-19

oleh -108 views
oleh

Rokan Hulu (Media Geser) Plh.Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Abdul Haris,S.sos,Msi memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Rokan Hulu pada hari sabtu 22 Mei 2021 sekitar Pukul 09:30 Wib di rumah dinas.

Kegiatan rapat tersebut turut juga dihadiri oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP TAUFIQ LUKMAN NURHIDAYAT, S.IK, MH, Dandim 0313 KPR yang diwakili oleh Pabung Kapten Arm Alza Septendi, Pejabat Utama Polres Rohul,  Kapolsek Jajaran, Camat Se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam rapat koordinasi ini turut juga dihadiri Dirut RSUD Kab Rokan Hulu Dr Novil, Kepala Puskesmas Se-Rokan Hulu, Kepala Dinas Kesehatan Dr Bambang Triono, PLT Kepala Dinas Perhubungan Minarli Ismial SP, Kepala Dinas Kominfo Kab Rokan Hulu Yusmar MS.i, Kasat Pol PP Ridarmanto, Sekretaris Dinas Pariwisata dan budaya Kab Rokan Hulu Elfia Susanti, Direktur Rumah Sakit Surya Insani Dr Ahmad Mawardi MKM, Perwakilan dari Rumah Sakit Awal Bros Rizki Ridho dan ketua IDI Dr Rudi Erwin Sp.Pd

Di rapat kali ini ada beberapa kebijakan yang dirumuskan untuk melakukan langkah positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul serta Satgas COVID-19 dan juga instansi terkait guna menekan dan mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Plh.Bupati Rokan Hulu H.Abdul Haris S.Sos, M.Si menyampaikan beberapa arahan Penanganan Penyebaran di Kabupaten Rokan Hulu sangat dibutuhkan kerjasama yang saling sinergi antara Pemerintah Daerah dan instansi terkait agar meningkatkan 3 K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) dalam melaksanakan upaya penanggulangan.

Disamping itu Plh.Bupati H.Abdul Haris,S.sos.Msi juga Mendorong PPKM untuk Lebih intens melaksanakan kegiatan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan ditingkat RT, RW Desa dan Kelurahan.

Disamping itu Plh.Bupati juga Mengajak semua pihak agar mendukung Program pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 dalam menekan penyebaran Virus COVID-19 sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo paling lama 14 hari setelah dilaksanankan kunjungan kenegaraan di Provinsi Riau.

Plh.Bupati juga Memerintahkan kepada camat dan Kepala Desa serta perangkat pemerintahan untuk melakukan teguran bahkan jika perlu membubarkan segala bentuk kegiatan kerumunan di Zona Merah hal ini sebagai upaya konkrit pencegahan penyebaran Virus COVID-19 serta mengajak Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta rumah sakit rujukan Covid1-19 agar melakukan upaya peningkatan jumlah pasien sembuh.

Dalam rapat tersebut Kapolres Rokan Hulu AKBP TAUFIQ LUKMAN NURHIDAYAT, SIK, MH melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA.Refly setiawan Harahap,SH Mengajak pemerintah daerah dan instansi terkait dan memerintahkan kepada Polsek yang ada di wilayah kerja Polres Rokan Hulu untuk bersama-sama melakukan upaya menekan penyebaran Virus COVID-19 dengan menghimbau masyrakat supaya tidak melakukan kerumunan dalam beberapa minggu ke depan guna mengoptimalkan peran fungsi PPKM diwilayah nya terutama dalam hal 3 T tersebut

Kemudian Kapolres Menghimbau kepada Camat, Kapolsek dan Satgas COVID-19 Kecamatan agar melakukan Penyemprotan disinfektan di setiap daerah dan memperhatikan kebutuhan logistik bagi masyarakat yang melaksanakan Isolasi mandiri dengan tujuan pelaksanaan Isolasi mandiri ini betul-betul dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Kapolres Rokan Hulu juga mendorong pelaksanaan Vaksinasi terhadap lansia agar ditingkatkan dan memberikan himbauan secara masif kepada masyarakat lansia agar mau melaksanakan Vaksinasi.

Kapolres Rokan Hulu AKBP TAUFIQ LUKMAN HIDAYAT,SIK,MH juga menambahkan supaya adanya Pemberian obat bagi masyarakat yang melaksanakan Isolasi mandiri agar lebih ditingkatkan kembali guna meningkatkan jumlah pasien sembuh di kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu Kepala RSUD Pasir Pengaraian juga menyampaikan bahwa RSUD dan juga Rumah Sakit Rujukan Covid 19 dikabupaten Rokan Hulu telah menambah beberapa ruangan perawatan bagi pasien terkonfirmasi Covid 19.

(HumasPolresRohul/Desmon/NG.Pandiangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.