Proyek Preservasi di Kawasan Tobasa-Parapat Resmi Dilaporkan Aktivis Anti Korupsi

oleh -151 views

“Bagi Ketua PP GAMARI itu, Temuan tersebut sudah sangat menyimpang dari Semangat Bapak Presiden Joko Widodo dalam Membangun Infrastruktur Negeri ini. Diharapkan, agar Perusahaan Pelaksana Kegiatan tersebut segera di Audit oleh Lembaga terkait, yang Kompeten di bidang Pengawasan Keuangan.”

Sumatera Utara ,(Media Geser)- Menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil dari kegiatan observasi yang dilakukan oleh Kalangan Aktivis Anti Korupsi, hari ini, Senin (17/5/2021) resmi dilaporkan ke beberapa Institusi di Jakarta.

Hal itu disampaikan Aktivis Larshen Yunus, Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia kepada Media Geser Sabtu (21/5/2021).

Menurut pihaknya, bahwa Pengerjaan Proyek APBN tersebut diduga kuat sarat akan Perbuatan Melawan Hukum. Ditinjau dari Hasil Pengerjaan yang terkesan Amburadul dan tak sesuainya Waktu Masa Pelaksanaannya.

“Dalam dokumen resmi yang ditandatangani, tercantum 290 Hari Kalender Masa Pelaksanaannya. Namun faktanya hampir 1 tahun terlambat dari waktu yang ditentukan. Ini sudah sangat jelas tak sesuai Prosedur alias Non Bill Of Quantity” ungkap Larshen Yunus, seraya menunjukkan beberapa bundel Berkas Bukti Permulaan.

Bagi Ketua PP GAMARI itu, Temuan tersebut sudah sangat menyimpang dari Semangat Bapak Presiden Joko Widodo dalam Membangun Infrastruktur Negeri ini. Diharapkan, agar Perusahaan Pelaksana Kegiatan tersebut segera di Audit oleh Lembaga terkait, yang Kompeten di bidang Pengawasan Keuangan.

Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia, senantiasa berikhtiar Melawan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi.

“Tadi itu kami sudah kirim Surat Resmi, Laporan Pengaduan Masyarakat ke-5 Institusi terkait, yakni tertuju kepada Bapak Presiden RI, surat ke Kantor Setneg dan KSP, berikutnya ke Kantor Kementerian PUPR, selaku atasan dari Satker dan PPK Proyek tersebut, setelah itu ke Kantor KPK, BARESKRIM POLRI dan Kejaksaan Agung, sebagai Lembaga Penegakan Hukum” tutur Larshen Yunus, Ketua Umum GALAKSI Indonesia yang juga Ketua PP Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI)

Sampai berita ini dimuat, para Aktivis Anti Korupsi tetap memonitor Perjalanan Laporan Resmi tersebut, sampai akhirnya di-Bongkar Misteri Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut.

“Selain do’a yang selalu kami Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, kami juga Mohon Dukungan Masyarakat. Agar Praktek Haram Korupsi bisa segera di-Bumi Hanguskan. Rakyat Sejahtera Tanpa Korupsi !” tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.