Pengunjung Membludak, Polres Inhu Bubarkan dan Tutup Objek Wisata Danau Raja Rengat

oleh -63 views

INHU,(Media Geser) – Polres Inhu Polda Riau menutup Objek Wisata Danau Raja Rengat. Penutupan itu disebabkan semakin padatnya jumlah pengunjung yang mendatangi kawasan objek wisata kebanggaan Kabupaten Inhu tersebut.

Penutupan itu dilakukan setelah Polres Inhu berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu.

Yang mana, kawasan objek wisata Danau Raja Rengat masuk dalam wilayah zona kuning, sehingga ditutup sementara untuk umum.

“Kawasan wisata Danau Raja Rengat untuk sementara ditutup untuk umum. Sebab, kawasan itu masuk dalam wilayah zona kuning,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal kepada wartawan, Ahad 16 Mei 2021.

Pengunjung disana pada Sabtu 15 Mei 2021 kemarin sempat dibubarkan. Pembubaran itu dikarenakan pihak pengelola melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Inhu No.11 tahun 2021.
Jika wilayah kawasan Objek Wisata Danau Raja Rengat masih dalam zona kuning maka dalam beberapa hari kedepan tetap ditutup untuk umum.

“Itu semua dilakukan demi keselamatan warga dari wabah virus Covid-19,” jelas Efrizal.

Efrizal mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sebab, dengan disiplin tinggi menerapkan Prokes dapat mengurangi penyebaran wabah Covid-19.

Untuk diketahui, selama Hari Raya Idul Fitri atau tepatnya hari kedua Idul Fitri, objek wisata Danau Raja Rengat selalu dipadati pengunjung, baik wisatawan dari dalam maupun luar Inhu.

Namun, pada Hari Raya Idul Fitri ketiga kemarin (Sabtu-red), kata sumber yang datang ke Danau Raja, jumlahnya sangat ramai. Bahkan, untuk masuk kedalam kawasan itu saja harus mengantri.

“Pengunjungnya pada Sabtu kemarin sangat membludak bang. Semula polisi hanya berjaga-jaga saja tapi karena sudah sangat padat akhirnya dibubarkan,” kata sumber.

(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.