Rokan Hulu,(Media Geser) – Kabar gembira datang dari Rokan Hulu! Polres setempat berhasil “menggaruk” puluhan kasus narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Dari tanggal 9 sampai 30 September, para pengedar dan pengguna narkoba dibuat kocar-kacir. Ini bukti bahwa Polres Rokan Hulu tidak main-main dalam memberantas kejahatan narkotika.
Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka PutraS.I.K.M.Si melalui Wakapolres Rokan Hulu, KOMPOL I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H. (nama boleh panjang, tapi tindakan lebih panjang!), total ada 38 kasus yang berhasil diungkap. Polres berhasil membongkar 16 kasus (11 shabu, 3 ganja, 2 ekstasi) dengan 28 tersangka. Sementara itu, Polsek-Polsek jajaran juga tidak mau kalah, mereka mengungkap 22 kasus (20 shabu, 2 ganja) dengan 29 tersangka. Wah, rame!
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka PutraS.I.K.M.Si melalui Waka Polres Rokan Hulu KOMPOL I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H.di dampingi Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, S.H. Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K.Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E.,dan
Subseksi penerangan masyarakat (Kasubsi Penmas) IPDA Santo Marbun S.H.d
Dalam Konferensi Pers diselenggarakan di lobi Mapolres Rohul Senin (13/10/2025) Sore yang didampingi Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, S.H. Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K.Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E.,dan
Subseksi penerangan masyarakat (Kasubsi Penmas) IPDA Santo Marbun S.H.d
Barang bukti yang berhasil disita juga tidak main-main. Ada 156,35 gram shabu, 3.352,54 gram ganja (bisa buat buka warung!), 1,5 butir ekstasi (setengah butir buat siapa?), dan uang tunai Rp 2.481.000,- (hasil jualan?).
Dengan pengungkapan kasus ini, diperkirakan sekitar 4.000 orang berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba. Bayangkan, 4.000 orang bisa kembali produktif dan tidak terjerumus ke dunia gelap. Ini baru namanya prestasi!
Rinciannya, hampir semua Polsek ikut menyumbang pengungkapan kasus. Mulai dari Polsek Bonai sebanyak 2 kasus shabu (4,31 gram), Polsek Kepenuhan 4 kasus shabu (16,88 gram), Polsek Tambusai 1 kasus shabu (2,06 gram), Polsek Rambah Hilir 1 kasus shabu (0,26 gram), Polsek Rambah 1 kasus shabu (0,35 gram), Polsek Kunto Darussalam 2 kasus shabu (4,18 gram), Polsek Tambut 2 kasus shabu (6,59 gram), Polsek Kabun 3 kasus (shabu 7,34 gram, ganja 24,95 gram), Polsek Ujung Batu 3 kasus (shabu 9,87 gram, ganja 9,85 gram), Polsek Tandun 2 kasus shabu (1,83 gram), dan Polsek Rokan IV Koto 1 kasus shabu (0,47 gram).
Semua berlomba-lomba memberantas narkoba. Ada yang mengungkap shabu, ada yang mengungkap ganja, yang penting semua kompak!
Jadi, pesan moral dari berita ini adalah: jangan coba-coba bermain dengan narkoba di Rokan Hulu! Kalau ketahuan, siap-siap saja “mandi” di sel tahanan. Dan buat para polisi, teruslah berjuang memberantas narkoba demi masa depan generasi muda Rokan Hulu!
Release : Humas Polres Rohul
(**)




