PEKANBARU– Beredar Video Aksi Premanisme Kampungan yang dilakukan oleh Mantan Narapidana (NAPI) atas nama Iwan Pansa alias Iwan P alias Iwan Pulungan, yang secara Membabi-buta Memaki-Maki, Mengancam dan bahkan Melecehkan Kedua Tokoh Masyarakat Riau ini, Haji Suparman S.Sos M.Si dan Haji Taufik Tambusai SE.
Mantan NAPI asal Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara ini tanpa rasa malu Melakukan Aksi Premanisme ala Kampungan, Mendatangi Tokoh Melayu Riau, Mengancam seraya Memaki-Maki seperti Orang yang sedang Mabuk Minum-minuman Keras dan Kondisi tersebut dianggap sama saja turut Melecehkan Marwah Tokoh Masyarakat Riau.
Aksi Kampungan Preman Iwan P membawa Gerombolan, sekitar 30 an Orang ke Wareh Kupie Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, merekam video seolah-olah dirinya sendirian, lalu dengan Arogannya Memaki-Maki Tokoh Masyarakat Riau: Haji Suparman dan Haji Taufik Tambusai yang sedang asyik duduk adalah bentuk Vandalisme Modern. Aparat Penegak Hukum didesak Tangkap Mantan NAPI cap lem tikus itu.
Informasinya, Nama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru itu disebut-sebut menerima Aliran Uang Haram dalam Skandal Kasus Korupsi Mantan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Polisi Didesak Tangkap Preman Kampungan Ini, Mantan NAPI Iwan Pansa Ancam dan Permalukan Kedua Tokoh Masyarakat Riau ini.
Berdasarkan Rekaman Video singkat yang sudah Viral tersebut, yang terjadi di Wareh Kupie Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, berbagai kalangan mendesak agar Polisi segera Menangkap sekaligus Melakukan Cek Urin terhadap Mantan NAPI Iwan Pansa, yang diduga kuat dalam pengaruh Alkohol maupun Narkoba.
“Biadab Iwan Pansa itu! Manusia tak tahu malu, tak mengukur dirinya siapa. Manusia Bejat dan Perlu dikasih Pelajaran. Dahulu orang yang membesarkannya, memberi dia makan, minum dan kehidupan Juga ikut di Permalukan. Mantan NAPI Iwan P itu bisa dikategorikan bukan Manusia. Kurang baik apa lagi Ketua Jufri Tanjung (JT), tapi tanpa rasa malu di Khianatinya. Sekarang dimaki-makinya pula Datuk Kami Haji Suparman dan Haji Taufik Tambusai, Jahanam kau Iwan P” ujar Anto Rachman Simamora SH MH, Praktisi Hukum dari ARS Law Firm.
Advokat Kondang itu berkali-kali menegaskan, bahwa apabila Rekaman Video itu benar adanya dan terjadi di Wareh Kupie Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, maka Mantan NAPI Iwan P telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum dan di Ancam Hukuman diatas 5 Tahun Penjara.
Selaras dengan Advokat ARS, Haji Tengku Muhammad Rasyid Warga Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru juga menyampaikan hal yang sama. Bahwa aksi Premanisme Kampungan seperti itu sangat tidak dibenarkan. Polisi harus segera Bertindak, karena Aksi yang dilakukan Mantan NAPI Iwan P itu juga turut merusak Kondusifitas antar sesama Anak Kemenakan Melayu di Kota Pekanbaru.
“Secepatnya kami juga akan Surati Aparat Penegak Hukum terkait. Rumah Mewah milik Mantan NAPI Iwan P juga harus segera diusut tuntas, diperiksa dan diterapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus Pengancaman seperti itu wajib menjadi Atensi bersama. Iwan P harus segera ditangkap! Jangan biarkan manusia Biadab seperti itu berkeliaran di Bumi Melayu Riau ini. Preman Kampungan, banyak kali Proyek Fiktif dilakukannya. Audit Investigatif dan Pemeriksaan wajib dilakukan oleh BPK dan BPKP Provinsi Riau, APBD habis percuma, Proyek Fiktif dan Pekerjaan yang tidak selesai kerap dilakukan Iwan P. Manusia Bajingan itu harus segera ditangkap!” akhir Haji TM Rasyid, menutup pernyataan persnya hari ini, Kamis (30/4/2026).
Terakhir, Loyalis Haji Suparman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau turut menyampaikan komentar pedasnya.
Menurut Aktivis Hak Asasi Manusia itu, apabila rekaman video tersebut benar-benar terjadi, tanpa rekayasa Teknologi Ai, maka sama saja Ketua MPC PP Iwan P memancing kemarahan warga. Genderang Perang sudah dimulai Preman Kampungan itu, tanpa rasa malu melakukan tindakan Biadab kepada orang yang jauh lebih tua darinya.
Ketua KNPI Riau Tantang Polisi Segera Tangkap Iwan P: Aksi Premanisme Kampungan Lecehkan Tokoh Melayu, Larshen Yunus: “Beliau itu Terdesak! Namanya Disebut Terima Aliran Uang Haram Kasus Korupsi Abdul Wahid”
Informasi terbaru dari para Awak Media, bahwa Kediaman Iwan P di Jalan Pahlawan Kerja Kota Pekanbaru sudah di Datangi oleh beberapa Loyalis Haji Suparman, Rumah Mewah tersebut dalam keadaan kosong, Preman Kampungan Cap Tikus Iwan P diduga kuat Kabur Ketakutan Terkencing-kencing ke Rumah Haji Arsadianto Rachman.
Kesimpangsiuran terkait Aksi Premanisme Kampungan itu juga disinyalir terkait dengan Pembagian Jatah Proyek Parkir di Kota Pekanbaru. Kabarnya Mantan NAPI Iwan P dijanjikan Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM untuk menjadi Pengelola Parkir, tetapi sampai saat ini PT Yabisa Parking yang dibantu Haji Suparman tetap semangat mempertahankan Hak-Hak Perusahaan yang sebelumnya telah disepakati Pemko Pekanbaru bersama Almarhum Dedi Handoko Alimin alias DH, selaku Investor Tunggal di Perusahaan tersebut.
Lalu, apakah Agung Nugroho selaku Walikota Pekanbaru terlibat dalam Aksi Premanisme Kampungan yang dilakukan oleh NAPI Iwan P itu? Apakah Agung Nugroho sebagai Aktor Utama yang menyuruh Aksi Biadab tersebut?
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Berkas Laporan Resmi ke Kantor Polisi, guna menindaklanjuti Peristiwa Tak Beradab yang dilakukan Iwan P tersebut.
“Bukan hanya Laporan ke Kantor Polisi saja, kami juga secepatnya Menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai upaya dalam menindaklanjuti Posisi Iwan P sebagai Saksi dalam Rangkaian Kasus Rasuah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Riau Abdul Wahid. Beliau itu sudah pernah dipanggil dan dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, ada baiknya proses tersebut diperjelas! KPK diminta untuk segera berikan Kepastian Hukum terhadap Keterlibatan Iwan P, yang sampai saat ini diketahui Kaya Mendadak, punya rumah besar dan harta yang berlimpah!” pungkas Ketua KNPI Provinsi Riau itu.
Guna menjalankan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, awak media juga mencoba menghubungi Iwan Pansa alias Iwan P alias Iwan Pulungan, namun sampai berita ini diterbitkan, nomor seluler WhatsApp beliau dalam keadaan Memanggil alias Non Aktif. (*)







