Kasus Jatah Preman Gubri Non Aktif Abdul Wahid Seret Nama Ketua DPRD Riau Kaderismanto: Peran dan Keterlibatan Penambahan Mata Anggaran Jadi Atensi KPK

oleh -1,101 views

PEKANBARU– Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia Wilayah Riau kembali mengajak penyidik KPK untuk segera melakukan Pengembangan Kasus terkait dengan Hasil dari Operasi Senyap Tangkap Tangan (OTT) di Kota Pekanbaru.

Pengembangan yang dimaksud adalah soal Perkara Pemerasan dan Penambahan nilai mata anggaran di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Akibat Operasi Senyap KPK beberapa hari silam, 3 (tiga) orang Pejabat Pemprov Riau ditetapkan sebagai Tersangka dan di Tahan, mulai dari Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursallam .

Kasus Jatah Preman Gubri Non Aktif Abdul Wahid: Mulai dari Kenaikan Anggaran Rp.106 Miliar Hingga Keterlibatan Ketua DPRD Riau Kaderismanto.

Kasus Japrem alias Jatah Preman yang dilakukan pejabat di Pemprov Riau harus menjadi atensi bersama, Pengembangan Kasus tersebut wajib dilakukan. Peran dan Keterlibatan pihak Legislatif mesti di Lirik Tim KPK, karena penggunaan anggaran tidak terlepas dari sisi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Provinsi Riau, khususnya Badan Anggaran (Banggar).

“KPK seharusnya jangan hanya stagnan di Pemprov Riau saja, jangan hanya Kantor Gubernur dan Kantor Dinas PUPR saja yang diperiksa, coba mampir ke Gedung DPRD Provinsi Riau, mereka juga punya andil dalam persoalan yang terjadi, khususnya Ketua DPRD Kaderismanto, yang merangkap sebagai Ketua Banggar” ungkap Larshen Yunus.

Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi itu tegaskan lagi, bahwa gerak cepat pengembangan kasus di Gedung DPRD Provinsi Riau mesti dilakukan, karena para pihak punya Tupoksi soal perkara hukum tersebut.

Bertempat di Ruang Tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, hari ini Senin (10/11/2025) Larshen Yunus jelaskan lagi, bahwa pihaknya segera menyurati Pimpinan KPK, guna memastikan Langkah Pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Riau sekaligus merangkap Ketua Banggar segera di Lakukan. Jangan sampai upaya menghilangkan bukti-bukti terkait Kasus Japrem itu terjadi.

“Kami dukung KPK panggil dan lakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. Karena dalam kapasitasnya sebagai Ketua Banggar tentu mengetahui penambahan nilai pagu anggaran dibeberapa UPT tersebut, Dinas PUPR sebagai salah satu Dinas yang banyak menyerap anggaran” ujar Aktivis Anti Korupsi, Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, pantauan dari beberapa awak media melalui berbagai sumber mengatakan, bahwa masyarakat tetap percaya dan mendukung Langkah Bersih-Bersih PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pejabat yang dianggap kotor dan berpotensi tidak sejalan dengan visi misi sang Pemimpin, wajib digeser, demi tercapainya Riau yang benar-benar BERMARWAH. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.