Terulang Lagi Limbah PKS PT SKA, Mencemari Aliran Sungai Siabu Sumbek

oleh -94 views

Rambah Samo,(Media Geser) – Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( Riau) sepetinya tidak perduli dengan lingkungan sekitarnya, baik dari mulai dari perizinan tidak ada dilibatkan tokoh tokoh masyarakat yang di tua kan di desa Sei Kuning,

“Setelah berdiri PKS PT SKA bermacam macam problem mulai dari mengadu domba masyarakat setempatan sampai ke pencemaran limbah yang sudah bolak balik namun DLHK Sepertinya tutup mata dan tutup Mulut, Yang paling Anehnya DlHK propinsi mengambil alih pungsi dlh kabupaten, dan membuat lamban dalam proses penanggulangan pencemaran lingkungan khususnya,” Kata Tokoh masyarakat itu.

Yang terjadi di desa Sei kuning kecamatan Rambah Samo, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro Sudah ketiga kalinya mencemari lingkungan, dan tidak ada sangsi dari DLHK Propinsi Riau, Ada apa? Atau Apa Ada…..?
Dan pembuatan land aplikasi yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat di tolak masyarakat bukan di hentikan malah sudah di aliri limbah malah sudah merembes ke lahan masyarakat, aliran anak sungai siabu Tonang, yang aktif di manfaatkan masyarakat mandi dan nyuci dll, Ada Apa Atau Apa Ada…..?

Kepala Desa Sei Kuning, Abdul Halik Sabtu (24/9/2024) saat di konfirmasi terkait limbah PKS PT SKA mencemari Siabu Sumbek tersebut menyampaikan Hari esok sepertinya kalau tidak ada tindakan dari dinas terkait dan tidak ada etikat baik dari pihak PKS PT SKA untuk upayakan limbah cair dari pabrik kelapa sawit PT SKA Tidak akan mencemari Sungai dan lahan masyarakat , maka desa Sei Kuning tidak akan terbebas akan limbah sebutnya

“Untuk ini, kami dari Pemdes Desa Sei Kuning berharap agar pihak terkait DLH Kabupaten Rokan Hulu, DLHK Propinsi Riau Serta Pihak terkait Lainnya Dapat kiranya memberikan perlindungan kepada Masyarakat Atas dampak limbah yang diduga dari PT SKA Sudah ke sekian kalinya limbah cair mencemari lahan dan sungai tapi sampai saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait,”Ucap Kades Abdul Halik.

“Kami mohon jangan sampai ada pembiaran kasihan masyarakat yang Terdampak, kenapa sampai saat ini manejemen PT SKA tidak ada solusi terkait limbah cairnya??? Sangat menjadi pertanyaan besar sama kita?? Dalam hal ini ada dugaan ke sengajaan,”Tambahnya lagi.

Pada saat awak media mencoba konfirmasi kepada kadis DlHK Propinsi Riau Job Kurniawan melalui seluler WhatsAppnya tidak ada respon sama sekali.

Dengan Adanya Kejadian pencemaran limbah cair PT SKA yang berada di desa Sei kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( Riau) Diminta kepada instansi yang Proaktif di bidangnya Agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat desa Sei kuning khususnya dan menindak tegas serta menguji pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro yang berada di desa Sei kuning kabupaten Rokan Hulu layak atau tidak beroperasi, Sesuai standar Operasional PKS.

( M.haris..Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.