INHU,(Media Geser) – Priayong Oktaris alias Ayong menyambangi kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu, Riau untuk menemui Kepala ATR BPN Kabupaten Inhu Hermansyah Simatupang, Senin (27/5).
Dalam pertemuan diruang kerja Hermansyah Simatupang, Ayong menyampaikan sikap keberatannya dan atau protes keras atas Ploting (pemetaan-red) oleh oknum bawahan (staf) ATR BPN Kabupaten Inhu, yang sampai kini lahan tersebut masih bersengketa.
Ayong menjelaskan kronologis lahan miliknya yang bersengketa dengan Asun alias Mastur warga Rengat.
Yang mana, lahan yang berlokasi di Jalan Lintas Rengat – Pematangreba tepatnya disamping Toko Asia Gypsum milik Aziz sudah dua tahun terakhir ini bersengketa.
“Lahan itu kita beli dari ahli waris Ardhianto Pherol. Diperjalanan waktu lahan yang sudah kita bersihkan itu, tiba-tiba saja diklaim milik Asun. Melalui orang suruhan Asun, Encik Afrizal datang ke lokasi lahan dengan mengatakan ke saya kalau lahan itu milik Asun, seraya menunjukan sertifikat,” jelas Ayong kepada Hermansyah Simatupang.
Akan tetapi, lanjut Ayong, setelah di cek legalitas sertifikat yang ditunjukan Encik Afrizal itu berbatasan (sepadan) dengan lahan Ardhianto Pherol.
“Sementara saya membeii lahan itu dari ahli waris, Ardhianto Pherol. Sehingga terjadi permasalahan dengan Asun,” tegasnya.
Sementara dalam pembuatan SKGR atas nama Muhammad Soleh oleh pegawai Kelurahan Pematangreba, tidak ada masalah (sengketa).
Mirisnya, kata Ayong, lahan tersebut belum ada yang membuat surat yang terdaftar atau teregister di kantor Kelurahan Pematangreba. Terkecuali SKGR atas nama Muhammad Soleh.
Mendengar itu, Hermansyah Simatupang menjawab, pihaknya akan mengecek siapa oknum pegawainya yang sudah memploting lahan tersebut.
“Akan saya cek. Karena saya tidak mengetahui siapa pegawainya, sebab ini teknis. Orang yang bertugas memploting lahan itu,” ujarnya.
Dikesempatan dan waktu lainnya, Ayong kepada media ini menegaskan, pihaknya protes keras atas ploting lahan tersebut.
Dirinya menduga, jika ada oknum pegawai kantor ATR BPN Kabupaten Inhu yang “main mata” dengan pihak Asun.
“Kita protes keras atas ploting itu. Diduga, oknum pegawai ATR BPN Inhu berpihak dan atau ingin memenangkan pihak Asun. Idealnya, ploting itu harus menghadirkan saksi-saksi sepadan, bukan cuma menghadirkan pihak Asun saja oleh oknum ATR BPN Inhu. Hal itu jelas-jelas sudah merugikan kita,” tandasnya. (yuz)