INHU,(Media Geser) –Tragis sekali jalan hidup yang dialami oleh Lily Suryani Ningsih (21) mahasiswi semester 7 Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus berakhir dengan tragis ditangan seorang laki-laki yang baru 3 bulan dikenalnya.
Perkenalan antara Lily dan Zulkifli alias Iza (24) warga jalan Azki Aris Rengat berawal dari pertemuan mereka disebuah bazar, dari pertemuan tersebut mereka saling tukar nomor hp, Instagram dan media sosial (medsos) lainya.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIk dalam konferensi pers yang digelar Selasa (21/11) di Mapolres Inhu.
Turut mendampingi Kapolres, Waka Polres Inhu Kompol Teddy Ardian, Kasat Reskrim AKP Primadona dan PS Kasubsi Penmas Aipda Misran.
Dijelaskannya, berawal dari ditemukannya kerangka manusia oleh 2 (dua) orang warga Rengat atas nama Andi dan M Hadi yang sedang mencari burung di areal bekas PLTD Teluk Erong Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, pada Senin (23/11).
“Saat melewati semak semak belukar, mereka mencium bau busuk, kemudian 2 (dua) orang tersebut mencari sumber bau tersebut dan mereka menemukan kerengka manusia yang di kerubungi belatung,” terangnya.
Kemudian kedua orang tersebut langsung melaporkan hal ini kepada piket Sat Reskrim, kemudian team Opsnal langsung turun ke TKP untuk melihat apakah benar itu kerangka manusia.
“Setelah turun ke TKP bersama Team Identifikasi langsung melakukan olah TKP dan Melihat bahwa kerangka tersebut adalah kerangka manusia yang diduga perempuan sudah dewasa,” kata Kapolres.
Hal ini dikarenakan pada saat olah TKP ditemukan seperti pakaian wanita dewasa yang tidak memiliki identitas, selanjutnya membawa kerangka manusia di duga wanita tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat di Pematangreba untuk dilakukan Otopsi.
Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan terhadap team operasional Narasinga Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap diduga pelaku.
“Namun yang bersangkutan sudah tidak berada di kontrakannya di jalan Azki Aris bahkan diduga sudah berada diluar Kabupaten Inhu,” jelasnya.
Kemudian pada Selasa (14/11) didapat informasi bahwa tersangka sudah berada di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Selanjutnya pada Rabu (15/11) team Narasinga yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berangkat ke Kabupaten Solok Selatan untuk melakukan penyelidikan.
“Tim tiba pada Kamis (16/11) di tempat tujuan dan langsung berkordinasi dengan Sat Reskrim setempat (Solok Selatan),” sambung Kapolres.
Pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 21.00 WIB Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah tempat persembunyiannya yang berada di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.
“Ketika dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa kenal dengan almarhum Lily Suryani Ningsih dan memiliki hubungan sebagai teman dekat,” kata Kapolres.
Tersangka juga mengakui bahwa telah membunuh (menghilangkan nyawa) korban pada Rabu (1/11) sekira pukul 23.00 WIB di areal PLTD Teluk Erong Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
“Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher korban,” sebutnya.
Adapun motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban seperti sepeda motor, handphone serta dompet korban yang menurut pelaku berisi uang sebesar Rp150 ribu.
“Tersangka diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” kata Kapolres mengakhiri. (yuz)