INHU,(Media Geser) – Salah seorang karyawan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) mengalami kecelakaan (Laka) kerja hingga mengalami luka bakar serius ditubuhnya.
Korban atas nama Firmansyah Panjaitan yang bertugas sebagai Job Description rebusan buah kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) kesiram air rebusan tersebut.
Kejadian naas itu terjadi pada Rabu (16/8) dini hari sekitat pukul 03.00 WIB. Dimana, ketika itu korban sedang istirahat makan bersama rekan kerja lainnya yang juga helper boilier. Namun saat istirahat itu katub mesin bolier tiba-tiba meledak dan terbuka.
Air rebusan TBS yang sangat panas (suhu tinggi) itu menyembur keluar hingga menyiram bagian tubuh korban dan rekan korban.
Paman korban, Zulkifli Panjaitan kepada wartawan mengatakan, korban sudah dilarikan ke RSUD Indra Sari Pematangreba untuk mendapatkan pertolongan.
“Iya, ini kami sudah berada di rumah sakit Indra Sari Pematangeba melihat kondisi korban,” kata dia.
Dikatakan Zulkifli, kondisi korban paska tersiram air panas mengalami luka bakar hingga 54 persen.
“Kondisi korban masih bisa bicara. Jika bicarapun suaranya tidak jelas terdengar. Bahkan mata korban belum bisa dibuka,” jelasnya.
Sementara itu, Humas PKS PT PAS Syahrial kepada wartawan membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja yang dialami karyawannya pada Rabu dini hari.
“Korban sudah dirujuk ke tumah sakit di Pekanbaru dan perkaranya sudah ditangani Polisi,” kata Syahrial.
Menyoal layak tidaknya perusahaan tempat dia bekerja berkapasitas 30 ton perjam memasak TBS jadi CPO itu, kata Syahrial bahwa belum lama ini pihaknya sudah mendatangkan konsultan uji kalaikan dari Medan Sumatera Utara (Sumut).
“Konsultan PT BJB secara lisan mengatakan masih laik operasi tapi memang lisensinya belum keluar,” ucapnya.
Lain pihak, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan akan melihat dulu data laporannya.
“Bentar saya kroscek dulu ya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Inhu Rengga B akan mengutus stafnya untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Terimakasih informasinya. Saya akan perintahkan anggota untuk klarifikasi seputar insiden tersebut ke perusahaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelum kejadian ini terjadi, salah seorang karyawan PKS PT PAS, yang beroperasi di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kab Inhu Riau ini juga pernah mengalami hal serupa pada 23 Juni 2023 lalu.
Kejadian yang lalu itu terjadi pada Jumat dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Korban bernama Lingga (29) warga Desa Sungai Baung mengalami luka bakar serius pada bagian kepala, leher, kedua tangan dan kaki. (yuz)