INHU,(Media Geser) – Selama langit terkembang bumi membentang, masyarakat yang berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri memanfaatkan sebagai sumber kehidupan.
Bahkan, masyarakat yang beradai diperkotaan dan pedesaan yang menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Infra, Sungai Indragiri sebagai bahan baku, yang diproduksi dan dialirkan kerumah-rumah warga telah tercemar bahan beracun berbahaya jenis mercury (air raksa).
Mencari tahu sampai sejauh mana perusakan lingkungan yakni pencemaran Sungai Indragiri oleh pelaku PETI, media ini coba menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu Ory Hanang Wibisono melalui telepon seluler, Selasa (15/8) siang tidak direspon.
Meski beberapa kali dihubungi masih tidak mendapat tanggapan. Diduga, instansi terkait dalam hal ini DLH Inhu melakukan pembiaran atas apa yang dilakukan oleh para pelaku PETI diwilayah Kabupaten Inhu, Riau selama ini.
Padahal pelaku PETI sudah lama beroperasi ilegal dialiran Sungai Indragiri dan kawasan hutan penyangga dan sebagainya tapi tidak ada tindakan tegas.
Seperti diwilayah Kecamatan Peranap tepatnya di Desa Pauh Ranap dan Desa Semelinang Tebing.
Selain itu juga di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Kelayang serta Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim.
Kemudian di Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Pasir Penyu dan di Kecamatan Lirik.
Lokasi PETI di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dengan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim dua pekan lalu sudah ditertibkan, namun hanya 4 unit Pocae yang dimusnakan dilokasi dengan cara dibakar.
Sementara jumlah Pocae (alat tambang emas-red) sebanyak ratusan unit yang tersebar di 5 kecamatan tidak ditertibkan dan tidak satu orangpun yang berhasil ditahan ketika tim terpadu terdiri dari personel Polres Inhu dan Kodim 0302/Inhu menggelar razia saat itu.
Terkesan membandel dan diduga dibecking oleh segelintir oknum aparat, para pelaku PETI kembali beroperasi ditempat yang sama secara terang-terangan.
Bahkan, sebagaimana informasi yang diterima media ini dari warga yang bermukim di DAS Indragiri beberapa waktu lalu para penambang sebelum mengoperasionalkan Pocae, diduga terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal lainnya, BBM jenis Solar yang dipakai untuk bahan bakar mesin dompeng diduga dibeli dengan jumlah besar dari sejumlah SPBU.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya ketika dikonfirmasi media ini terkait kembali beroperasi PETI disejumlah kecamatan diwilayah hukum Polres Inhu Polda Riau mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan media ini kepadanya.
“Oke bang kita tindaklanjuti. Terima kasih infonya ya,” kata Kapolres. (yuz)