INHU,(Media Geser) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu Polda Riau meringkus empat orang pelaku Pencurian Kekerasan (Curas) alias Begal yang beraksi diruas Jalan Lintas Rengat – Pematangreba, tepatnya disekitar Jembatan Dua Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
“Keempat pelaku masih remaja itu warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Saat ini keempat pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polres Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (8/6).
Dijelaskan Misran, aksi begal yang dialami Indah Priyatna Br Sitorus (19) bersama temannya Eka Sriyanti Br Hasibuan (18) yang ketika itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BM 5276 GX pada Ahad (4/6) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kata Misran, saat itu, korban bersama temannya dari Rengat menuju arah Pematangreba. Namun ketika melewati Jembatan Dua, mereka dihadang pelaku yang berjumlah enam orang dengan mengendarai tiga unit sepeda motor.
Kemudian, keenam pria tidak dikenal itu merampas dengan paksa sepeda motor korban sambil mengancam.
“Setelah menguasai sepeda motor korban, para pelaku langsung kabur menuju kearah Pematangreba,” kata Misran.
Misran menambahkan, saat itu korban terpaksa menyerahkan sepeda motor karena tidak bisa berbuat apa-apa. Yang mana, tempat tersebut sepi dan juga gelap.
Meski begitu korban sempat mengingat ciri-ciri beberapa orang pelaku. Selang beberapa menit kemudian, melintas seorang pengendara sepeda motor dan melihat korban berjalan kaki.
Laki-laki yang menjadi saksi kasus ini bertanya pada korban. Setelah dijelaskan korban, akhirnya laki-laki tersebut membawa korban ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
Setelah menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, malam itu juga langsung memburu pelaku dengan bekal keterangan dari korban.
Benar saja, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MA (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Pada tim, pelaku MA mengaku terlibat aksi begal. Pelaku MA juga mengakui jika sepeda motor hasil begal dibawa oleh temannya, FS alias Fazuan (20) warga Desa Kuantan Babu, AD alias Andre (19) warga Desa Kuantan Babu, FR alias Febri (26) juga warga Kuantan Babu serta 2 teman lainnya.
Saat tim menuju Desa Kuantan Babu, para pelaku yang mengetahui polisi datang, langsung melarikan diri kedalam semak belukar dan kebun
Sedangkan sepeda motor hasil begal ditinggalkan begitu saja didalam sebuah gang di Desa Kuantan Babu.
Malam itu, tim mengamankan satu pelaku beserta barang bukti.
Tidak sampai disitu saja, tim terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Hingga akhirnya pada Selasa (6/6) tim mendapat informasi jika ketiga orang pelaku lainnya yang diburu itu sedang bersembunyi dirumah keluarganya di Kecamatan Pasir Penyu.
Atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim Opsnal turun kelapangan untuk menyelediki kebenaran informasi itu.
Beberapa jam dilapangan, tim mendapatkan lagi informasi jika tiga pelaku berada disebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar, tim mengamankan tiga orang laki-laki, FS alias Fazuan, AD alias Andre dan FR alias Febri. Ketiga remaja itu mengaku telah melakukan aksi begal di Jembatan Dua di Jalan Lintas Rengat – Pematangreba.
“Empat pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor hasil begal sudah diamankan di Mapolres Inhu. Sedangkan dua pelaku lainnya masih terus diburu. Ciri-ciri dan identitas mereka sudah kita kantongi,” kata Misran. (yuz)