PERADI dan Fakultas Hukum Unilak Riau Adakan Teken MoU Tentang PKPA

oleh -382 views

Pekanbaru,(Media Geser) – Dalam menanda tangani MoU  perjanjian kerja sama dewan pimpinan Advokat indonesia (PERADI) dengan Fakultas Hukum Lancang Kuning Pekanbaru tentang Pelaksanaan Pendidikan Khusus Provisional Advokat (PKPA) yang langsung ditanda tangani oleh Dekan fakultas univeritas lancang kuning (Unilak) DR Fahmi , SH MH.

Hal tersebut disaksikan DR Martin Purba, SH MH,  Yalid, SH MH,  Skretaris PERADI  Kota Pekan Baru senin 09/01/2023  di Aula ruangan rapat sumarni priyohutomo  universitas Lancang kuning Riau Kelurahan umban sari kota Pekanbaru Propinsi Riau.

Menurut Dekan FH Unilak DR Fahmi mengatakan bahwa tujuan kerja sama tersebut untuk meningkatkan  hubungan kerja sama perkembangan dan merelesasikan  sumber daya manusia (SDM) berkaitan dengan penelitian pengajar, saling menempatkan mahasiswa  dan  tenaga ahli di kampus merdeka.“Dan tenaga pengajar harus yg sudah berpengalaman di bidangnya”terangnya DR Fahmi.

Disamping itu DR Suhendro, SH MH juga menyampaikan terima kasih kepada Luhut M.P. Pangaribuan karena bisa melakukan kerja sama yang baik dengan Fakultas unilak dengan adanya PKPA.

Sementara, menurut DR Martin Purba, SH MH mengharapkan dengan adanya kurikulum terbuka di universitas lancang  kuning.

“Diminta lebih kerja keras dalam menjalankan tugas tugas  pengajar diperguruan tinggi  Fakultas lancang kuning ini,” Harapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pengurusan peradi DPC kota pekan baru.

Laporan : Sariaman Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.