INHU,(Media Geser) – Ketika pelaksanan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian bersama tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan mengantongi narkotika kelas 1 jenis daun ganja kering.
Tersangka berinisial IS alias Ilan (27), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal diringkus Polsek Batang Gansal, Senin (12/12) pukul 21.00 WIB disebuah kedai tuak yang berada di Desa Sungai Akar.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (15/12) membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Batang Gansal saat pelaksanaan Operasi Pekat LK 2022.
Misran menjelaskan, setelah apel pasukan pelaksana Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal langsung memimpin tim menuju sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan razia minuman keras (Miras).
Setibanya disalah satu kedai tuak di Desa Sungai Akar, tim menggeledah semua pengunjung kedai. Dari penggeledahan itu tim melihat salah seorang pengunjung, IS alias Ilan, kedapatan mengantongi 2 paket daun ganja kering siap pakai yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat kotor, 9,41 gram.
“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan, kemudian dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya,” kata Misran. (yuz)