PEKAN BARU,(Media Geser) – Personil Polsek Sukajadi, mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Senin (10/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wib.
“Kami telah mengamankan Dua laki-laki diduga telah melakukan Pencurian dengan pemberatan yakni YJ dan PG,” kata Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin S Sos, Kamis (13/10/2022).
Lanjut Kapolsek Rahmanuddin, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Home stay Pasca Sarjana UIN Suska Riau Jln K H Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin 10 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 Wib.
“Korban JA, seorang Perempuan dengan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan saksi FRF dan RF,” katanya.
Diterangkan Rahmanuddin,
dari Tersangka YJ dan PG diamankan Barang Bukti (BB) Sembilan Kursi Futura warna Merah, Satu AC Indoor merk Panasonic, Satu Handle Pintu Aluminium dalam keadaan rusak dan Satu Unit Motor Honda Beat warna putih BM 6536 AM.
“Kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, sedangkan Korban mengalami kerugian Rp 4.000.000,” pungkasnya.
Penangkapan Tersangka, kata Kapolsek Senin 10-10-2022 sekitar pukul 02.30 Wib, Polsek Pukajadi mendapat laporan dari security Uin Suska bahwa di Komplek UIN Suska Riau jln KH Ahmad Dahlan, Mereka mendapati kendaraan Roda 2 jenis Honda Beat warna Putih yang terpakir mencurigakan di depan Home Stay Pasca Sarja UIN Suska Riau.
Dengan berkordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Sukajadi, selanjutnya mendatangi TKP.
Kemudian, bersama sama melakukan pengintaian di TKP, tidak lama kemudian tim melihat dua orang tidak dikenal mendatangi sepeda motor yang mencurigakan tersebut.
Terlihat satu orang membawa Satu Unit Indor AC dan satu orang membawa dua buah kursi Futura dari dalam komplek Home Stay.
Setelah diinterogasi, ternyata kedua Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam komplek tersebut berupa Satu Unit Indor AC dan Sembilan Kursi Futura milik Homstay Pasca Sarjana UIN Suska, Jl Ahmad Dahlan Sukajadi Pekanbaru.
“Atas kejadian tersebut, Kedua Pelaku diamanakan berikut dengan BB dibawa ke Polsek Sukajadi, guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek mengakhiri.
Penulis : Sariaman Purba