INHU,(Media Geser) – Sejumlah pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) pada tiga kecamatan di Indragiri Hulu (Inhu) mengadukan nasibnya kepada Anggota DPR RI, Abdul Wahid, Ahad (4/9). Mereka merasa dipermainkan oleh PT Mega Nusan Inti Sawit (Menis) yang ada di wilayah mereka.
“Setidaknya ada tiga persoalan yang kami hadapi dengan PT Menis ini. Kami ini terdiri dari 17 KUD yang menaungi sekitar 7000 kepala keluarga dan 14 ribu hektar lahan sawit,” ujar salah seorang perwakilan pengurus KUD yang mengadu tersebut.
Persoalan pertama, katanya, PT Menis tidak transparan terkait royalti Roundtable on Sustainble Palm Oil (RSPO) 17 mitra KUD di Kecamatan Siberida, Batang Cenaku dan Rakit Kulim.
“Kami mempertanyakan tentang transparansi royalti RSPO mitra KUD. Kami komit untuk audit RSPO ini jika memang ada transparansi dari perusahaan. Tapi ini sepertinya pihak perusahaan ada menutup-nutupi,” katanya.
“Naasnya, tuntutan transparansi RSPO ini malah memakan korban pada salah satu KUD. Dimana, ada satu KUD yang mendapat sanksi pengalihan lokasi pengantaran buah sawit jauh ke daerah Inhil sana. Dan tidak ada kompensasi penggantian biaya atas pengalihan tersebut,” tambahnya.
Persoalan lainnya adalah terkait jaminan dana replanting yang dinilai dipersulit perusahaan dalam pencairannya.
“Kami kesulitan untuk mencairkan dana replanting karena untuk mencairkannya perlu rekomendasi perusahaan dan itu sulit kami dapat,” tandasnya.
“Persoalan terakhir adalah tentang sertifikasi lahan dan sebagai mitra, tanggungjawab sertifikasi lahan itu ada di perusahaan. Tapi hingga saat ini, perusahaan tidak ada menanggung, malah kami sendiri yang urus,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, anggota DPR RI Abdul Wahid mengingatkan PT Menis untuk tidak mempermainkan nasib rakyat dalam wadah KUD ini.
“Tanggungjawab saya sebagai perwakilan rakyat mengingatkan dan minta kepada PT Menis agar tidak mempermainkan hajat hidup rakyat banyak,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Abdul Wahid segera memanggil manajemen PT Menis.
“Saya lihat ada mismanejemen dari PT Menis. Oleh sebab itu, akan saya panggil manajemennya segera dan berkordinasi dengan perusahaan induknya,” tegas Abdul Wahid.
“Kalau masih membandel, kita minta pihak pemerintah untuk segera mengaudit izin PT Menis ini. Baik izin pengelolaan, izin lingkungan dan lain-lainnya. Kita kasih waktu dalam 2 hari ini lah kepada perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, kita minta audit aktifitas bisnisnya kepada pemerintah,” kata anggota DPR RI Fraksi PKB dari dmDapil Riau ini. (yuz)