Dua Pelaku Curat Disikat Personil Polsek Sukajadi

oleh -448 views

PEKANBARU,(Media Geser) – Personil Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil meringkus Tersangka kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Selasa 17 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 Wib.

“Tersangka RA dan NY Alias Kijok,” kata Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin S Sos di dampingi Kanit Reskrim AKP Selamet, SH, Sabtu (20/8/2022).

Lanjut Rahmanuddin, peristiwa tersebut diketahui Minggu 14 Agustus 2022 sekitar pukul 03.30 Wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Jln Semangka No 30 RT 001 RW 001 Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

“Korban atau Pelapor AP, Seorang Mahasiswa, dengan Saksi R dan RF, dengan Kerugian Materi (Kermat) Rp 3.500.000,” ujar Kapolsek.

Masih Rahmanuddin, menerangkan sedangkan Barang Bukti (BB) yang diamankan pada Tersangka Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Merah BM 3845 JR dan Satu helai pakaian jenis Jaket Hoodie merk Mochajay dan Lima set Besi Scafolding.

“Terhadap Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUH Pidana,”
Rahmanuddin mengakhiri.

Laporan : Sariaman Purba 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.