Berjalan Dua Hari Polisi Jaring 105 Ranmor

oleh -175 views

INHU, (Media Geser) – Meski Operasi (Ops) Patuh Lancang Kuning (LK) tahun 2022 baru berjalan dua hari, namun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu, Polda Riau telah menjaring sebanyak 105 kendaraan bermotor (Ranmor), baik roda dua atau kendaraan roda empat dan lebih.

“Dari 105 kendaraan itu, 75 orang pengendara diberi teguran secara lisan,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi diruang kerjanya, Rabu (15/6) siang.

Dijelaskan Kasat, sejak Selasa kemarin hingga saat ini, ada beberapa titik lokasi yang menjadi target operasi, terutama dalam Kota Rengat, seperti ruas Jalan R Suprapto dan Jalan Sultan Kota Rengat.

“Dari dua titik lokasi operasi itu, telah terjaring sebanyak 105 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Melalui operasi ini, lanjut Kasat, diharapkan bisa meminimalisisir resiko atau fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas, khususnya di Kota Rengat.

“Selain itu juga untuk menumbuhkan perilaku masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor dijalan raya untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.