INHU, (Media Geser) – Dalam rangka Lounching Model Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Pemerintah Kabupaten Inhu melaksanakan Persiapan (Prepare) Lounching tersebut di Aula Dinas Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabipaten Inhu, Senin (13/06).
Rapat persiapan ini dipimpin Sekdakab Inhu Hendrizal didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Evi Irma Junita, Kepala DPPPA Inhu Wardiati dan sejumlah pimpinan OPD terkait, Camat Lirik, Camat Pasir Penyu, Kades Batu Gajah dan Kades Japura.
Dalam kesempatan itu, Hendrizal menyampaikan, bahwa DRPPA ini merupakan program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI.
Program ini salah satu dari lima Isu Prioritas yang menjadi arahan Presiden RI dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tahun 2020-2024.
Bahwa melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PPPA RI No.70 tahun 2021, pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Inhu dan Kabupaten Bengkalis sebagai dua wilayah model percontohan DRPPA di Provinsi Riau. Dimana, untuk Kabupaten Inhu diwakili oleh Desa Japura Kecamatan Lirik.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Bupati Inhu No.Kpts/196/II/2022 tentang Penetapan Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan dua desa sebagai model yaitu Desa Japura Kecamatan Lirik dan Desa Batu Gajah Kecamatan pasir Penyu.
“Sebagai salah satu program prioritas lintas kementerian yang baru lahir, DRPPA dipandang perlu untuk disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar program ini dapat berjalan optimal. Dimana, salah satu upaya penyebarluskan informasi diagendakan berbentuk launching bersama yang akan diselenggarakan di Provinsi Riau. (yuz/rls)