INHU,(Media Geser) – Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso memberikan arahan kepada anggotanya tentang pentingnya etika profesi sebagai anggota Polri.
Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Pembinaan dan Pemulihan Etika Profesi Polri tahun 2022 yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Kamis (9/6).
Dalam arahannya, Kapolres Inhu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel peserta yang telah berkenan dan meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan sosialisasi itu.
Menurutnya, sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri, dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi.
“Sosialisasi ini juga bertujuan agar personel Polres Inhu mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan terutamanya dalam beretika sebagai anggota Polri serta diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan mengurangi pelanggaran,” kata Alponso.
Alponso mengakui masih banyak personel Polri hingga saat ini belum mengetahui secara detail, bahwa di Bidang Propam ada bidang tugas pengawasan dan pembinaan etika profesi Polri, sehingga banyak oknum yang masih melakukan penyimpangan kode etik profesi Polri.
Ada beberapa hal yang menyangkut kode etik profesi Polri yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No.14 tahun 2011 tertanggal 4 oktober 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Ada pun ketentuan norma yang diatur dalam PP No.1-2 tahun 2003 dan Perkap No.14 tahun 2014 yang tumpang tindih. Sehingga pelanggaran kode etik profesi Polri banyak dijatuhkan hukuman disiplin.
Oleh karena itu, lanjut Alponso, Perkap No.14 tahun 2014 dijadikan Lex Spesialis dan PP No.1- 2 tahun 2003 dijadikan aturan umum.
Pelanggaran kode etik banyak terjadi karena pelaku tidak mengetahui jika perbuatan yang dilakukan itu salah. Oleh karena itu selain melakukan penindakan perlu dilakukan pembinaan.
“Saya berpesan agar kepada seluruh persone Polres Inhu senantiasa menjaga disiplin dan menjauhi segala pelanggaran,” pesannya.
Dalam acara itu tampak hadir Kasubid Waprof Bid Propam Polda Riau AKBP R Firdaus,
Waka Polres Inhu Kompol Dwi Yatmoko, Plh Kasubag Rehabpres Bidpropam Polda Riau Kompol Nurhayati, BNN Provinsi Riau, Penata Tingkat 1 Herlina, Kasubid Sunluhkum Bidkum Polda Riau, Pembina Tingkat 1 Nerwan, Kanit Riksa Subid Provos Bidpropam Polda Riau Ipda S Dedi Manulang dan diikuti 55 orang personel Polres Inhu dan jajaran Polsek. (yuz/rls)






