IPW Minta Kapolres Rohul di Copot, Pelanggaran HAM

oleh -1,170 views

Rokan Hulu,(Media Geser) – Video dengan berdurasi 32 detik itu, terlihat oknum polisi membanting seorang pria, rupanya sudah beredar di Media Sosial (Medsos) sehingga banyak netizen yang berkomentar dan  selain itu mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat yang ada di negeri seribu suluk.

Viralnya video tersebut,Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait video aksi represif yang dilakukan oleh personil kepolisian saat membubarkan massa aksi unjukrasa Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (F SPPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di pintu masuk PT. Karya Samo Mas (PT. KSM), Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (30/5) lalu.

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut berdasarkan hasil penelaan dari video yang tersebar di jagad maya itu, Sugeng bilang bahwa tindakan Polres Rohul adalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) atas hak menyampaikan sikap dan pendapat dimuka umum dan dalam video itu juga secara jelas oknum dari Polres Rohul melakukan tindakan kekerasan.

Hal itu disampaikan Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan saat diminta tanggapannya perihal video tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Rohul, Kamis 2 Juni 2022.

Dikatakan, tindakan melakukan pembubaran paksa terhadap pendemo secara represif itu telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian serta Perkap No. 7 tahun 2012 tentang tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan ,pengamanan perkara penyampaian pendapat dimuka umum.

Untuk itu, sambung Sugeng, IPW mendesak agar Kapolda Riau dalam hal Propam Polda Riau harus mengevaluasi Kapolres Rohul dengan dicopot terlebih dahulu dari jabatannya.

“Pembubaran tersebut harusnya dengan peringatan lisan lebih dulu dan tidak main paksa dengan kasar. Propam Polda Riau harus evaluasi Kapolres Rokan Hulu dengan dicopot lebih dahulu dari jabatannya. Sebab, terlihat divideo massa sedang duduk-duduk dan dibubarkan paksa dengan kekerasan dan bahkan ada yang dilempar dari truk seperti barang. Dalam kasus itu Presisi Kapolri telah dilanggar oleh Polres Rohul,”tutupnya.

Disebutkan beberapa hari ini beredar Video oknum polisi berbaret biru membanting seorang pria dari dalam truk, viral. Aksi itu diduga terjadi di Rokan Hulu, Riau saat demo buruh.

Terlihat waktu itu,(1/6/2022) ada beberapa pria berada di bak truk. Polisi berseragam lengkap juga bersiaga dengan atribut lengkap.

Tiba-tiba seorang oknum polisi pakai baret biru naik ke bak truk. Dengan cepat polisi tersebut menarik pria dari bak kemudian membantingnya ke luar truk hingga terguling dan terjatuh.

Setelah terjatuh, pria tersebut langsung disambut polisi dengan atribut lengkap dalmas. Lehernya dipiting dan ditarik dan diasingkan dari keramaian.

“Jangan ada yang kekerasan,” kata salah seorang seperti terekam video.

Dalam video juga tertulis waktu kejadian, Senin (30/5) sekitar pukul senin (30/5) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sementara Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Buyung Kardinal, SH yang sempat dikomfirmasi wartawan kemarin menyebut menyebut insiden terjadi saat pengurus serikat pekerja akan mediasi di Rambah Samo.

Terkait video yang beredar menyebutkan adapun massa aksi yang tampak dilemparkan dari atas truck oleh personil kepolisian adalah pelaku pemukulan terhadap security PT. KSM pada saat aksi dan yang bersangkutan juga melempar tandan buah segar kepada petugas kepolisian.

“Pelaku diamankan karena memukul petugas security dan melempar tandan buah segar dari atas truck kepada petugas kepolisian,” jelas Buyung.

Saat disinggung apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dalam mengamankan pelaku anarkis secara paksa dengan melemparkan warga dari atas truck, Buyung tak bersedia menjawab.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.