Hatta Munir
INHU,(Media Geser) – Kendati keran eksport CPO sudah dibuka oleh pemerintah pusat tapi harga Tandan Buah Segar (TBS) petani di Kabupaten Inhu masih saja jauh dari penetapan harga Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, yang dibayar pemegang Delivery Order (DO) kepada petani.
Hal itu disampaikan Hatta Munir (72) salah seorang petani kelapa sawit yang berdomisili di Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu kepada media ini, Senin (23/5).
Hatta menuturkan, pemerintah harus hadir dan berperan aktif didalam melakukan pengawasan terhadap pemegang DO di Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“Jangan terlampau menindas harga sawit petani. Karena didaerah lain TBS setelah keran eksport dibuka harga TBS petani lebih tinggi dibandingkan dari harga TBS di Kabupaten Inhu,” jelas Hatta.
Hatta menambahkan, bahwa TBS petani di Kabupaten Inhu dihargai oleh pemegang DO hanya Rp1.950 perkilogram. Sedangkan harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Riau rata-rata Rp3.800 perkilogram.
Jika hal itu terus dibiarkan oleh pemerintah, harga TBS petani yang diharga oleh pemegang DO dengan seenaknya, tidak ada pembelaannya, berarti pemerintah tidak ada upaya pembelaan nasib para petani yang dirugikan.
“Boleh jadi Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan Riau, diduga ikut kerjasama menikmati dari kurangnya harga bayar hasil petani kelapa sawit. Atau hasil dari kekurangan bayar yang tidak sesuai dari harga penetapan Disbun,” ujarnya.
Boleh jadi, lanjutnya, dari keuntungan tersebut dibagi-bagi hasil kurang bayar sawit petani tersebut untuk oknum-oknum terkait.
“Kalaulah ini yang terjadi alangkah naifnya,” tegasnya. (yuz)





