INHU,(Media Geser) – Sedikitnya 65 orang Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Inhu mengikuti pembekalan awal masa jabatan sebagai Kades terpilih tahun 2021.
Acara pembekalan dilaksanakan di Ballroom Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (17/5) malam dan dibuka langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi.
Ikut mendampingi Bupati Rezita, Ketua Komisi I DPRD Inhu Daniel Eka Perdana, Asisten I Setdakab Inhu Syahrudin, Asisten III Setdakab Inhu Erlina Wahyuningsih, Inspektur Inhu Boyke David Elman Sitinjak, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu Roma Doris, Plt Kepala BPKAD Inhu Riswidiantoro, Pincab BRK Airmolek Benny Saputra dan 14 Camat se-Kabupaten Inhu.
Kadis PMD Inhu Roma Doris dalam laporannya menyebutkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal ilmu kepada Kades terpilih agar dapat menghadapi permasalahan yang terjadi selama menjadi pemimpin.
“Pembekalan ini berlangsung selama empat hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 20 Mei 2022,” kata Roma.
Dalam dari pada itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan pembekalan Kades yang ditaja Dinas PMD Inhu.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pembekalan ini. Karena menjadi pemimpin masyarakat tidaklah mudah. Banyak permasalahan yang akan dihadapi, salah satunya adalah era disrupsi, yaitu era banyaknya penemuan baru yang membawa perubahan besar di berbagai aspek kehidupan. Salah satu dampaknya yaitu pelayanan publik,” kata Rezita.
Bupati menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan Kades dalam menghadapi era disrupsi, yaitu dengan terus meningkatkan kualitas SDM, melakukan transformasi digital dan berinovasi.
“Saya berharap jika tiga langkah tersebut dijalankan secara serentak maka visi misi kita menuju ‘Inhu Cemerlang’ akan lebih mudah dan cepat tercapai,” harap Rezita.
Diakhir sambutannya, Rezita berpesan kepada Kades yang mengikuti pembekalan agar senantiasa mematuhi rambu kewenangan dan aturan perundang-undangan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Selain itu, Rezita juga mengajak untuk selalu bersinergi dengan BPD di desa masing-masing, sebagai bagian dari satu kesatuan pemerintahan desa dan selalu intensif berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan serta OPD di tingkat kabupaten. (yuz)





