Bonai Darussalam ,(Media Geser) – Jajaran Polsek Bonai Darussalam, Resort Rokan Hulu berhasil mengamankan Lima pelaku Diduga pencuri atau penggelapan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, Senin (21/2/2022)
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH menjelaskan dugaan penggelapan TBS Kelapa Sawit Di Afdeling II Blok C 11/12 PT GSI di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Polisi telah mengamankan JAMG, AS, BS dan MS, adapun Barang Bukti (BB),1 Unit mobil Mitsubishi Colt Diesel dump truck BM 9249 TN, beserta TBS Kelapa Sawit dengan berat 2090 Kg,” jelasnya.
Mardiono mengatakan, peristiwa penggelapan tersebut, bermula Senin 21 Februari 2022 sekitar Pukul 01.20 Wib, Personil Security yang bertugas di Kebun PT GSI memeriksa kendaraan bermotor yang keluar masuk dari Pos Satu atau Pos Utama.
Tiba-tiba lewat mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump truk BM 9249 TN milik PT GSI, Mobil tersebut keluar hendak menjemput pekerja di daerah Tandun, setelah mobil tersebut diperiksa, petugas Security PT GSI ditemukan TBS di dalam mobil tersebut. ” Ujarnya
Atas kejadian tersebut, Security melaporkan kepada Kasatpam
Setelah ditanyakan asal buah kelapa sawit itu. Lalu Tersangka menjawab bahwasannya TBS tersebut dimuat dari TPH Afdeling II Blok C 11/12 PT GSI, Atas kejadian tersebut PT GSI mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 6.688.000 dan melaporkan kejadian itu Kepolsek Bonai Darussalam untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, Ke Lima Pelaku diduga melanggar TP Pasal 372 KUH Pidana,” pungkasnya.
(Hms Polres Rohul)