Hatta Munir Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku Pencurian TBS Dikebun Miliknya

oleh -308 views

INHU,(Media Geser) – Beberapa waktu setelah menjadi korban pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang dialaminya pada akhir tahun 2021 lalu, Hatta Munir (71) meminta pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.

Kepada media ini, Ahad (23/1) Hatta Munir menjelaskan, peristiwa pencurian TBS dikebun miliknya yang berada di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau itu dirinya mengalami kerugian jutaan rupiah.

Setelah menerima laporan dari pekerjanya, Hatta Munir membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Kelayang. Laporan resmi itu pada tanggal 31 Desember 2021.

“Akibat dari pencurian itu saya mengalami kerugian jutaan rupiah. Tapi yang membuat saya makin jengkel, di gubuk dalam kebun, saya menemukan alat isap sabu.

Selain itu juga ditemukan perlengkapan untuk memanen TBS yang saya duga kuat milik para pelaku. Kuat dugaan saat menjalankan aksinya para pelaku memakai narkoba digubuk saya itu,” jelas Hatta, warga Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu.

Sembari menunjukan berkas bukti LP ke Polsek Kelayang, tokoh masyarakat Pasir Penyu itu menegaskan, bahwa para pelaku ninja sawit yang malang melintang di sekitar wilayah Kecamatan Kelayang khususnya dan Kabupaten Inhu umumnya, kuat dugaan sebagai pemakai dan bahkan sebagai pengedar.

“Kuat dugaan saya para pemain atas apa yang menimpa saya ini merupakan para pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Untuk itu saya meminta kepada Bapak Kapolda Riau untuk memerintahkan anggotanya turun ke Inhu. Sehingga kasus peredaran barang haram dan pelaku pencurian TBS dapat terungkap,” pungkasnya.

Dikatakannya, dengan turunnya personel dari Polda Riau, selain membantu kinerja Polres Inhu juga dapat mengungkap peredaran gelap sabu-sabu.

Hatta menambahkan, dari informasi yang dia terima bahwa peredaran gelap sabu selama ini ada diwilayah Kecamatan Kelayang, Sungai Lala, Lubuk Batu Jaya, Rakit Kulim, Peranap hingga Batang Peranap.

“Kepada warga masyarakat saya meminta dengan kerendahan hati, jika ada melihat gerak-gerik para pengedar dan pemakai sabu agar kiranya melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerjasama itu maka pihak kepolisian dapat mengungkap peredaran gelap sabu. Baik itu mulai dari kaki tangan (kurir), pemakai hingga pengedan dan bandar besarnya,” kata Hatta, berharap.

Menyoal dari pada tindaklanjut LP di Polsek Kelayang, Hatta Munir ingin kejadian serupa tidak terulang kembali. Baik itu dikebun miliknya maupun milik orang lain. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.