PEKANBARU,(Media Geser) — Hari ini, Selasa (4/1/2022) Rombongan Aktivis Larshen Yunus hadir memenuhi undangan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau.
Bertempat di ruang Pemeriksaan (Riksa), Lantai Dasar Mapolda Riau, Rombongan yang berjumlah 19 orang mendampingi Aktivis Larshen Yunus.Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kuasa Hukum Aktivis Larshen Yunus, Dr Yudi Krismen SH MH langsung dicecar puluhan pertanyaan oleh 3 (tiga) orang Penyidik Dit RESKRIMSUS Polda Riau.
Undangan tersebut sebagai tindak lanjut dari Laporan yang disampaikan pihak Aktivis Larshen Yunus dan Pimpinan Umum Media Online www.riauandalas.com, guna mengumpulkan data dan bukti-bukti permulaan terkait dugaan kasus Pelanggaran UU ITE, Fitnah, Pencemaran Nama Baik dan Pembohongan Publik.
Dimintai komentarnya, Kuasa Hukum Aktivis Larshen, Dr Yudi Krismen SH MH katakan, bahwa pihaknya konsisten memperjuangkan Penegakan Supremasi Hukum, terutama dalam kasus yang menimpa Kliennya Larshen Yunus.
“Saya tegaskan ya, bahwa Tim Kuasa Hukum Aktivis Larshen Yunus semata-mata turun membantu setiap orang yang di Zholimi, seperti yang dialami Klien kami Larshen Yunus. Kami hadir tanpa dibayar, alias Probono! Bagi kami, Kebenaran Harus di Perjuangkan” ungkap alumni Doktoral Universitas Padjadjaran Bandung itu.
Dr YK, sapaan pensiunan muda dari Kepolisian itu juga, bahwa pihaknya tegak lurus memperjuangkan keadilan. Apalagi terhadap korban fitnah yang dialami kliennya Larshen Yunus.
“Sebagai mantan Penyidik selama 23 tahun berpengalaman di Kepolisian, Saya pastikan bahwa Laporan Kliennya harus ditindaklanjuti, sekalipun yang dilaporkan itu orang yang mengaku sebagai Tokoh Masyarakat. Sikap kami jelas! Siapa yang berbuat, dia yang harus bertanggungjawab” tutur Dr YK.
Hingga berita ini dimuat, rombongan Aktivis Larshen Yunus yang berjumlah belasan orang itu langsung bergegas menuju Gedung utama Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, guna menemui beberapa penyidik Polda Riau.
Info seputar Larshen Yunus sudah Viral hingga ke tingkat nasional. Aktivis yang dikenal Vokal terhadap semangat Pemberantasan Korupsi itu beberapa pekan ini terlihat ingin dibungkam, bahkan cenderung di Diskriminasi dengan isu-isu Ras, Sara dan cara-cara kotor lainnya. Semua orang di Provokasi untuk melawan Aktivis sekaligus Ketua GAMARI itu.
“Sampai langit runtuh sekalipun, orang-orang tukang fitnah itu harus bertanggung jawab! mau dia Botak Gundul, si Gondrong Latah dan seseorang yang mengklaim dirinya Tokoh Masyarakat Provinsi Riau Wajib di Proses secara hukum! Tak ada tempat bagi si tukang fitnah yang sok bicara soal kesantunan” pungkasnya, mengakhiri pernyataan pers itu. (*)