DPC Granat Inhu Minta Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Al

oleh -30 views

Ketua DPC Granat Inhu Wiston Pandiangan

INHU, (Media Geser) – DPC Gerakan Nasional Anti Nerkotika (Granat) Inhu meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menangkap para pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Kota Rengat dan sekitarnya.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPC Granat Inhu Wiston Pandiangan kepada awak media, Jumat (1/10) di Airnolek.
Menurutnya, ada salah satu oknum warga Rengat yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

“Kita menerima informasi dari masyarakat Rengat kalau Al, inisial oknum diduga pengedar itu, sudah sejak lama menjalankan bisnis haram itu. Kita disini masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Sebab, kita bukan pihak berwenang yang dapat membuktikan kebenaran dari informasi itu,” kata dia.

Wiston menuturkan, kabar yang dia terima dari pengurus DPC Granat Inhu maupun dari warga masyarakat.

“Kita coba telusuri informasi itu, sampai sejauh mana kebenarannya. Investigasi dilapangan kita lakukan dan oknum diduga pengedar itu warga Kota Rengat.

Artinya dia berdomisili di Rengat. Konon katanya dia pemain lama dan jaringanya ada dimana-mana, disekitar wilayah Kota Rengat dan sekitarnya,” pungkasnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta kepada pihak kepilisian untuk dapat menangkapnya. Sebab, jika terus dibiarkan akan dapat memperparah kehancuran para generasi muda, generasi anak bangsa, yang telah dihancurkan masa depannya oleh oknum-oknum pengedar narkoba lainnya diwilayah Kabupaten Inhu, Riau yang selama ini sudah dan terus terjadi.

“Dengan segala kerendahan hati, kami dari DPC Granat Inhu meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menangkap para pengedar atau kaki tangannya dari oknum pengedar berinisial Al itu,” tegasnya. (yuz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.