PEKANBARU, (Media Geser) — Terkait isu dan Polemik adanya Janji Manis maupun Akal Bulus yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar, H Sari Antoni SH dengan Masyarakat akhirnya berbuah menjadi Konsumsi Publik.
Ramainya pemberitaan tentang H Sari Antoni SH terkait Kasus Permasalahan yang dilakukannya menjadi Langkah Awal bagi Masyarakat yang ingin Mengadukan Nasibnya.
Adapun hal-hal yang ingin diadukan, yakni terkait Kerjasama dan atau Pola Kemitraan Kebun Kelapa Sawit Milik PT Torganda kepada Masyarakat setempat, baik itu yang berdomisili di Air Hitam, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.
Aktivis GAMARI membuka Posko Pengaduan Bagi siapa saja, Masyarakat yang merasa Korban atas Praktek Haram Penipuan dan atau Penggelapan atas Pola-Pola yang dianggap Kemitraan.
Masyarakat yang merasa Menjadi Korban atas Kerjasama dengan H Sari Antoni SH dapat Mengadukan hal-hal tersebut dengan disertai bukti Lembaran Pola Kemitraan.
Dalam hal ini H Sari Antoni SH tidak bisa lagi mengelak, siapapun yang telah menjadi Korban atas dugaan Praktek Penipuan, diberikan Kesempatan untuk Mengadukannya melalui Pusat Informasi Presidium Pusat GAMARI: 0812-7774-3000 (HP/WA)
“Sampaikan dan Laporkan kepada Kami. Siapa saja yang merasa Korban atas Kerjasama maupun Pola Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit dengan H Sari Antoni. Kami akan Tulus Ikhlas Membantu Memberikan Advokasi Hukum, tentunya sebelum Gugatan di Pengadilan kami Layangkan. Ayo Bapak ibu yang ada di Air Hitam, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar. Silahkan Hubungi Kami melalui Posko Pengaduan Masyarakat: 0812-7774-3000” ajak Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI, sekaligus Peneliti Senior Formappi Riau.
Sampai diterbitkannya berita ini, Aktivis PP GAMARI maupun Para Peneliti Formappi Riau siap sedia menunggu Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Korban atas Praktek Haram Penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh isar alias H Sari Antoni SH.
“Bersama Rakyat, Aktivis Kuat. Mari Bersama-sama Membangun Negeri. Hormati Kedaulatan Rakyat. Junjung Tinggi Nilai-Nilai Peradaban” akhir Aktivis Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya. (*)