PEKANBARU, (Media Geser) – Rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Minggu (26/9/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, di dampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafarudin Poti, dan Hardianto, serta Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.Hadir Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Haryanto dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Ketika itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya melalui juru bicara Fraksi Sugeng Pranoto, S Sos melihat ada banyaknya terjadi penambahan anggaran signifikan pada Pos Belanja Operasi maupun Belanja Modal di Sejumlah OPD daerah Provinsi Riau.
Namun ironisnya, penambahan anggaran tersebut belum menyentuh lansung kepada kebutuhan masyarakat, seperti Pertanian, Perkebunan, UMKM dan lainnya
Hal tersebut, merupakan bagian dari pilar – pilar guna memulihkan ekonomi Masyarakat yang terdampak Covid – 19.
Lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan menanyakan dasar dan indikasi penambahan pagu pada OPD tertentu.
“Karena dinilai penyusunan perubahan anggaran tersebut terkesan amburadul dan penambahan belanja OPD tersebut hanya didasari nafsu sektoral belaka, tidak konsisten dan didasarkan pada perencanaan yang matang sesuai visi-misi dan RPJMD,” tuturnya.
Dalam pidato pengantar Nota keuangan yang lalu, Fraksi PDI Perjuangan menilai Gubernur Riau tidak ada menyebutkan Target Ekonomi yang ingin dicapai Pemerintah hingga akhir tahun anggaran, tentunya menjadi bagian dari perencanaan yang konferehensif dalam penambahan pagu anggaran pada Postur APBD Perubahan 2021 ini.
“Banyaknya penambahan pos belanja seperti kegiatan fisik, penambahan di Dinas Pendidikan, Beasiswa, Bantuan Sosial UMKM, Jamkesmas, Kesehatan, SDM dan lain sebagainya,” sebutnya lagi
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih transparan baik dalam pengelolaan, konsep kerja sama, rekrutmen dan parameter lainnya yang menjadi acuan. “Karena tidak sedikit dana yang digelontorkan namun masih terkesan tertutup,” tuturnya.
Kemudian Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih fokus dalam pemulihan ekonomi masyarakat, terdampak Covid-19.
“Diminta Pemprov Riau untuk memanggil dan memberikan treatmen Khusus berupa Punishment (Sanksi) kepada Daerah (Kab/Kota) yang menolak Bantuan Keuangan Khusus yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH),” kata dia.
“Hal ini merupakan bagian dari ketegasan Pemerintah Provinsi, agar terjalin sinergitas pembangunan antara Provinsi, kabupaten dan Kota se Provinsi Riau.
Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada Sekretrais Daerah Provinsi Riau yang Baru SF Harianto bisa menjadi motor dan leader ASN.
“Kemudian menjadi suri tauladan yang baik dalam menjalankan program-program Pemerintah yang pro Masyarakat,” pungkasnya mengakhiri.
Laporan : Efriadi Situmorang