ROKAN HULU, (Media Geser) – Atas persoalan Coorporate Sosial Responsiblity (CSR) PT Jabal Perkasa, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Tambusai Barat (APMTB), Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akan melakukan hearing dengan DPRD Rohul.
“Kita sudah kirim surat, permohonan mediasi dan hearing, dengan Nomor: 002/AMPTB/I/2021,” sebut Ketua AMPTB, Tambusai Barat, Rohul, Maradongan Nasution, S Sos, di dampingi Sekretarisnya, Dedi Chandra Hasibuan, SPt, Minggu (20/6/2021).Lanjutnya, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan ke DPRD Rohul agar hearing dengan Pabrik Minyak Kepala Sawit (PMKS) PT Jabal Perkasa.
“Hal ini terkait dugaan tidak jelasnya, peruntukan dana CSR PMKS PT Jabal Perkasa kepada masyrakat Tambusai Barat,” ungkap Maradongan Nasution S.Sos lagi.
Diterangkanya, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rohul Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP).
“Kami meminta kepada pihak DPRD Rohul supaya bisa melakukan duduk bersama, sekaligus memediasi persoalan ini yang sudah lama terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris APMTB, Tambusai Barat, Dedi Chandra Hasibuan, SPt, meminta kepada DPRD Rohul untuk memfasilitasi persoalan ini dengan pihak PMKS PT Jabal Perkasa.
“Kami sebagai Masyarakat yang tergabung dalam APMTB Tambusai Barat Berharap DPRD Kabupaten Rokan Hulu dapat merespon dan memfasilitasi kami hearing dengan PMKS PT Jabal Perkasa,” ujarnya
“Karena DPRD kabupaten Rohul, beberapa waktu lalu sudah melakukan Sidak ke perusahaan tersebut,” tutup Dedi Chandra Hasibuan, SPt, mengakahiri.
(*)